News Breaking
Live
wb_sunny

Panglima TNI-Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Yogyakarta

Panglima TNI-Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Yogyakarta


Yogyakarta -  Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meninjau secara langsung pelaksanaan protokol kesehatan selama diberlakukanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang berada di Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  Jumat (19/2/2021).

Sebelum melaksanakan peninjauan, Panglima TNI dan Kapolri menerima paparan singkat dari Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X tentang  hasil yang telah dicapai selama penerapan Protokol Kesehatan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan kendala-kendala yang dihadapi selama penerapan PPKM.

Selain melaksanakan peninjauan penerapan protokol kesehatan di Posko PPKM wilayah Yogyakarta, Panglima TNI dan Kapolri juga mengecek secara langsung perlengkapan yang disediakan oleh petugas PPKM Kelurahan Maguwoharjo.

Usai melaksanakan peninjauan, di hadapan awak media Panglima TNI menjelaskan bahwa kunjunganya ke Yogyakarta bertujuan untuk melihat implementasi pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan. 

“Saya melihat kerja sama aparat di lapangan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan Dinas Kesehatan sistemnya sudah berjalan dengan benar terkait pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment), termasuk juga dukungan logistiknya,” ujarnya.

Menurut data dari instansi pemerintah, Kelurahan Maguwoharjo saat ini terdapat 206 RT (Rukun Tetangga), yang posisi masuk zona kuning 15 RT dan tidak terdapat zona merah. 

“Kita optimis semua RT akan masuk zona hijau apabila mau melaksanakan tugas bersama-sama seperti yang saat ini kita laksanakan, sehingga program pelaksanaan pelacakan dan pembatasan sosial dengan dilaksanakan PPKM skala Mikro untuk Kelurahan Maguwoharjo ini berjalan sesuai dengan keinginan kita semua,” kata Hadi (InfoPublik/foto Puspen TNI)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar