Pemkot Cilegon Laksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional 2021
SpiritNews (Cilegon) - Walikota Cilegon, Edi Ariadi, melantik dan mengambil Sumpah Janji 139 orang Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, di Aula Setda III Gedung Kominfo Kota Cilegon. Rabu, 10/02/2021
Walikota Cilegon, Edi Ariadi, mengatakan ada sekitar 139 pejabat fungsional yang dilantik serta 9 orang yang melaksanakan pelantikan dengan daring.
"Yang dilantik hari ini ada 139 orang serta 9 orang yang reaktif dan harus melakukan isolasi mandiri dan tetap mengikuti pelantikan dengan daring," ujar Edi.
Ia juga mengatakan, jabatan Fungsional yang dilantik tersebut antara lain Pengawas Koperasi, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Bidan, Adminkes, Sanitarian, dan Guru serta pejabat fungsional lainnya.
"Para pejabat fungsional yang dilantik agar bersungguh-sungguh bekerja dengan baik dan mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik," harapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat fungsional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keputusan pengangkatannya ditetapkan. Pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji Jabatan dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari Jabatan lain dan penyesuaian. (Rahmat Hidayat/red)
Posting Komentar