Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Cilegon Sidak Senpi Anggota
SpiritNews.media | (Cilegon) Kepolisian Resor (Polres) Cilegon melakukan sidak (inspeksi Mendadak) terhadap personel yang memegang senjata api dinas.
Sidak tersebut, bertujuan untuk memeriksa kelengkapan senjata dan administrasi serta memberikan penekanan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan sesuai dengan segala ketentuan yang ada.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyusul adanya kejadian yang melibatkan oknum kepolisian beberapa waktu kebelakang.
"Berdasarkan intruksi Kapolri, maka kita sebagai jajaran yang bertugas di dalamnya wajib mengikuti instruksi pimpinan dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya. Senin 01/03/2021.
Ia juga akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang berani menyalah gunakan wewenang terhadap penggunaan Senpi.
"Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada yang menyalahkan gunakan senpi ini, ini itu amanah yang harus dijaga sebaik mungkin. Disamping alat untuk melindungi diri kita dari ancaman, kita itu pengayom, pelindung, bagi masyarakat. Jadi wajib hukumnya kita memberikan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat," tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau anggotanya untuk tidak coba-coba bermain di tempat hiburan malam. Jika ada, ia meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
"Saya ingatkan kembali, jangan ada anggota kita yang nongkrong di tempat hiburan malam. Dan saya meminta masyarakat untuk melaporkan itu jika ditemukan ada anggota kita yang nongkrong di THM," tutupnya. (red)
Posting Komentar