Gunakan Produk Lokal untuk Selamatkan Industri Kecil dan UMKM
Palangka Raya - Presiden Joko Widodo mewajibkan para bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Apkasi), untuk menggunakan produk lokal di setiap proyek pemerintah.
Presiden juga secara tegas melarang untuk membeli produk asing (impor) pada setiap proyek pemerintah tersebut. Dia mendorong konsumsi produk lokal bisa naik. Sehingga, pabrik-pabrik bisa beroperasi dan karyawannya tidak dipecat atau di PHK.
Kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut, disambut baik banyak pihak di lingkup pemerintah daerah. Termasuk di Kota Palangka Raya.
"Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah terkait penggunaan produk lokal. Tentu ini sebagai salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19, khususnya di Kota Palangka Raya," ungkap anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita, Minggu (28/3/2021).
Menurutnya, adanya kebijakan agar pemerintah daerah menggunakan produk lokal di setiap proyek pemerintah, secara tidak langsung akan membantu pengembangan hasil industri barang dan jasa yang dihasilkan daerah.
Seperti belum lama ini sebut Ruselita, Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kick off transaksi belanja langsung pengadaan barang dan jasa.
Upaya itu dilakukan pemerintah kota guna membuka ruang dengan menyediakan besarnya potensi nilai belanja pengadaan barang dan jasa bagi industri usaha dan jasa daerah.
"Terlebih bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kebijakan tersebut menjadi peluang agar produk yang dihasilkan terselamatkan dan tidak tergerus akibat dampak pandemi," katanya.
Sejatinya, tambah Ruselita, untuk Kota Palangka Raya, banyak sektor pada proyek pemerintah yang bisa diarahkan menggunakan produk lokal. Di antaranya, proyek infrastruktur jalan, drainase dan jembatan.
Dengan adanya arahan Presiden Joko Widodo diharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat melaksanakan setiap proyek pembangunan melalui transaksi belanja langsung pengadaan barang dan jasa. Terutama dengan merangkul industri usaha dan jasa daerah, terkhusus UMKM.
"Setiap proyek pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah tentu bersumber dari APBD. Karenanya, gandeng industri dan UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa lokal sepanjang sesuai ketentuan dan kualitasnya," kata Ruselita. (InfoPublik)
Posting Komentar