News Breaking
Live
wb_sunny

Helldy Berencana Tidak Bangun Gedung SMPN 12, Ini Kata Komisi II DPRD Cilegon

Helldy Berencana Tidak Bangun Gedung SMPN 12, Ini Kata Komisi II DPRD Cilegon


SpiritNews (Cilegon) - Dalam program Walikota Cilegon Helldy Agustian, akan memanfaatkan gedung SDN Pabean, Kelurahan Pabean, sebagai gedung bersama untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) SMPN 12 Cilegon.

Namun, hal tersebut mendapat penolakan secara tegas oleh anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar Tohir AS, dan Agus Setiawan, serta Rahmatullah dari Fraksi Demokrat.

Mendengar usulan Walikota terkait hal itu, Ketiga anggota dewan dari Dapil Jombang-Purwakarta tersebut menilai Helldy Agustian, mengabaikan aspirasi masyarakat setempat. Hal itu diungkapkan ketiganya, usai mengikuti Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Cilegon pada kamis (25/02) lalu.

“Sejatinya SMPN 12 Cilegon ini sudah menerima siswa baru dari setahun lalu, yang dititipkan di SMP Tunas Bangsa yang berada di Lingkungan Kubang Welingi Kelurahan Purwakarta,” tegas Tohir saat di temui di Krakatau Junction (KJ). Sabtu, 27/03/2021.

Sebagai mitra Dinas Pendidikan di Komisi II DPRD, Ia mengaku justru tidak mendapatkan perkembangan informasi tentang pembangunan SMPN 12 tersebut dari dinas terkait.

Sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan percepatan pembangunan, bahkan sudah melakukan survei dan proses bersama Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan konsultan.

“Kenapa dengan keputusan wali kota sekarang ini menggunakan SDN Pabean di-merger dengan SMPN 12 Cilegon, justru tidak baik dan tidak tepat,” tegasnya.

Menurut Tohir, rencana wali kota tersebut menimbulkan reaksi masyarakat yang tidak baik, karena di wilayahnya juga ada lembaga pendidikan MTs Al-Khairiyah Karang Tengah yang harus didukung dan dilindungi haknya, dan dipastikan secara langsung akan terpengaruh dengan kehadiran SMPN 12.

“Bagaimana kelanjutan pendidikan MTs di situ, kami menolak keras berdirinya SMPN 12 di situ. Pemerintah harus segera menindaklanjuti apa yang menjadi proses tahapan- tahapan pembangunan SMPN 12 itu,” tuturnya.

Sementara itu Walikota Cilegon, Helldy Agustian, saat dikonfirmasi atas keberatan warga tersebut menyatakan pemerintah hanya memfasilitasi. 

“Menempati SDN Pabean atas usulan dan pengajuan dari Dinas Pendidikan, bukan kemauan saya,” jelas Helldy.

Sebelumnya dikabarkan, anggota DPRD Dapil Purwakarta – Jombang ini bersilaturahmi dengan para mantan kepala desa/lurah, bersepakat menolak pembangunan SMPN 12 di Pabean dan Tegal Bunder, dan mendesak Pemkot Cilegon merelokasi titik pembangunannya. (Rahmat Hidayat/red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar