Investasi di Kota Padang Ditargetkan Rp 1,29 Triliun
Padang - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mengatur investasi di Kota Padang sebesar Rp 1,29 triliun di tahun 2021 ini.
Target ini naik dibandingkan tahun 2020 lalu dimana target yang ditetapkan oleh BKPM RI sebesar Rp 1,18 triliun.
"Ya, tahun ini target investasi yang ditetapkan BKPM RI untuk Kota Padang naik dari Rp 1,18 triliun menjadi Rp 1,29 triliun,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Corri Saidan, Jumat (26 / 3/2021).
Untuk itu, Perusahaan berharap target investasi yang telah ditetapkan oleh BKPM RI Tahun 2021 untuk Kota Padang sebesar Rp 1,29 triliun itu dapat terealisasi.
Untuk mencapai target tersebut, DPMPTSP Padang akan menggenjot penerimaan investasi dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan manfaat kepada masyarakat atau investor yang akan membantu di Kota Padang.
Corri menjelaskan, untuk mendorong masuknya investasi, Pemko Padang sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah investasi.
Antara lain melalui Perda No. 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.
Perwako No. 106 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan secara elektronik pada DPMPTSP.
Selanjutnya dengan telah diterbitkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha semakin baik di Kota Padang.
“Kita akan melakukan gencarkan lagi promosi, melakukan pembinaan, dan penanaman modal, mengatur regulasi,” tutur Corri.
Semoga dengan upaya-upaya yang dilakukan itu maka diharapkan akan meningkatkan jumlah investasi yang masuk ke Kota Padang. (InfoPublik)
Posting Komentar