Kakanwil BPN Banten dan Korsupwil II KPK Komit Sertipikasi Hak Atas Tanah Aset Pemda
Serang – Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Jumat (5/3/2021) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten menerima kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan Wibisono dan jajarannya.
Yudhiawan Wibisono menyebutkan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Kerja Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Banten sekaligus memperkenalkan jajarannya yang baru. Dalam Sambutannya Yudhiawan mengucapkan apresiasi terhadap capaian target sertipikasi aset pemerintah daerah tahun 2020, “Kami mengapresiasi jajaran BPN Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Ibu Abeng. Dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan, BPN berperan strategis membantu pencapaian sertipikasi aset pemda sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah II KPK Dwi Linda Aprilia dalam paparannya memaparkan 8 (delapan) area intervensi diantaranya yang menjadi fokus tahun 2021 adalah manajemen aset daerah melalui program sertipikasi aset daerah.
Fokus pada area intervensi manajemen aset daerah dilatarbelakangi oleh Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024 seluruh aset pemerintah daerah berupa tanah selesai sertipikasinya dan Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen tahun 2022 seluruh asetnya telah bersetipikat ujarnya.
Dwi Linda Aprilia menuturkan tahun ini Korsup Pencegahan Wilayah II KPK akan gencar kembali lakukan pendampingan, _monitoring_ dan evaluasi di Provinsi Banten sehingga target sertipikasi tercapai pada tahun 2024, khususnya Pemerintah Provinsi Banten yang miliki komitmen target sertipikasi selesai pada tahun 2022, ujarnya lagi.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam pertemuan kali ini pun menyampaikan di tahun 2020 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten aktif menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Provinsi Banten, Korsup Pencegahan Wilayah II KPK dan pihak terkait dalam menyelesaikan target sertipikasi yang diberikan.
“Kami siap membantu menyelesaikan target yang ada, jika bidang tanah yang dimohonkan sertipikasinya _clean and clear_ yaitu diketahui letaknya dan batasnya, tercatat dalam daftar aset, tidak bersengketa dan dikuasai secara fisik,” ujar Andi Tenri Abeng.
Kegiatan ini ditutup oleh Andi Tenri Abeng dengan semangat dan komitmen untuk membantu menyelesaikan sertipikasi aset berupa tanah milik pemerintah daerah di Provinsi Banten, “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, dilindungi Allah SWT sehingga dapat mengerjakan target yang sudah ditentukan. Kita berkomitmen untuk membantu menyelesaikan aset pemda. Dengan _tagline_ Kerja Ikhlas, Berkualitas dan Tuntas, Kita sangat senang berkolaborasi dengan siapa saja” ujar Andi Tenri Abeng menutup pertemuan. (Wie)
Posting Komentar