Melihat dari Dekat Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung
Jakarta - Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan membuka kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk seluruh pegawai Kejaksaan Agung di lapangan Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru Jakarta, Senin (8/3/2021).
Kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Kesehatan RI. drg Oscar Primadi, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes. dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan, Sundoyo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak perintah, vaksinasi dilaksanakan selama empat hari mulai 8-12 Maret 2021, dengan target calon penerima vaksin sebanyak 2.700 orang. Ini terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya, serta pegawai honorer dan pramubhakti.
Untuk Senin (8/3), terang dia, adapun yang menerima vaksin sebanyak 690 orang yang terdiri dari pejabat eselon 1 dan istri (28 orang), eselon 2 dan istri (116 orang), Biro Umum (454 orang), Biro Perencanaan ( 45 orang) dan Biro Perlengkapan (47 orang).
Sedangkan untuk esok hari, Selasa (9/3) ada sekitar 661 orang diantaranya, pegawai Sekretariat Pembinaan 36 orang, Biro Kepegawaian 112 orang, Biro Keuangan 45 orang, Biro Hukum 47 orang, Puslitbang 36 orang, PPA 32 orang, Pusdaskrimti 44 orang dan Bidang Pidana Khusus sebanyak 309 orang.
Pada Rabu, (10/3) mendatang ada 658 orang di antaranya, Bidang Pidana Umum 224 orang, Bidang Intelijen 238 orang dan Bidang Perdata dan TUN 196 orang.
Sedangkan di hari terakhir, Jumat (13/3), inovatif ada 691 orang, Bidang Pengawasan 170 orang, Badan Diklat 215 orang, lain-lain 87 orang, Komisi Kejaksaan 60 orang, pegawai honorer / pramubhakti 129 orang dan wartawan 30 orang.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan bahwa vaksinasi dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan COVID-19.
Selain itu, aparatur Kejaksaan juga sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap penularan COVID-19. Oleh karena itu, ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi COVID-19 dari pemerintah.
Disamping untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, jelas Burhanuddin, vaksinasi juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan tenaga. "Khusus wartawan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Maret 2021, dan juga untuk tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya.
Kegiatan vaksinasi di Kejagung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menunjukkan tangan pakai sabun dan / atau hand sanitizer. (InfoPublik)
Posting Komentar