Mendag Jamin Belum ada Impor Beras
Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menjamin bahwa hingga hari ini belum ada impor beras oleh pemerintah, terutama yang diakukan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog).
Hal ini terkait dengan adanya laporan penurunan harga beras di sejumlah sentra produksi dibawah harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp4.200 per kg.
Mendag Lutfi menegaskan penurunan harga beras di tingkat petani lebih disebabkan oleh faktor cuaca ekstrim hujan terus menerus hingga menyebabkan gabah hasil panen basah sehingga tidak bisa diserap oleh Bulog dan pedagang.
“Jadi saya jamin hingga hari ini belum ada impor beras. Pemerintah tidak ingin menghancurkan harga petani karena memang belum ada impor,” ujar Mendag dalam acara “Weekly Update bersama Menteri Perdagangan” yang disiarkan secara daring pada Jumat (19/3/2021).
Lebih lanjut Mendag Lutfi menjelaskan Bulog tidak boleh membeli beras hasil panen petani sesuai HPP jika tidak memenuhi aturan batas kekeringan tertentu. Hal ini membuat banyak beras basah yang tidak terserap di sentra-sentra produksi.
Selain itu, lanjut dia, pedagang beras juga tidak memiliki alat pengering sendiri sehingga juga tidak bisa membeli beras yang masih basah.
“Kalau gabah basah dimasukkan ke dalam rice mill (alat penggiling padi) maka gabahnya akan pecah. Berasnya jadi jelek,” imbuh Mendag Lutfi.
Stocking Terendah
Menurut Mendag Lutfi faktor cuaca ini juga stok beras yang dimiliki Bulog saat ini semakin menipis. Penyerapan beras yang dilakukan Bulog pada awal tahun ini hingga Maret dinilai masih jauh dari target karena hanya mencapai 85.000 ton.
Padahal, kata dia, saat ini stok beras Bulog tak sampai 500.000 ton atau hanya separuh angka ideal iron stock satu juta ton. Hal ini karena dari total 800.000 ton stok yang dimiliki, ada sekitar 300.000 beras impor 2018 yang sudah turun mutu atau tidak layak jual.
“Ini adalah stocking salah satu yang paling rendah dalam sejarah (Bulog). Bayangan saya Bulog menyerap paling tidak 400.000-500.000 ton hari ini. Jadi karena situasi begitu, ini adalah situasi dinamis,” jelas Mendag. (InfoPublik)
Posting Komentar