Provinsi Banten Sembilan Besar Produsen Beras Nasional
Banten - Fokus Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memperbaiki sektor pertanian kebangkitan perekonomian Provinsi Banten untuk pulihkan perekonomian pada awal pandemi Covid-19 menunjukkan hasilnya. Provinsi Banten tempati posisi sembilan (9) besar produsen beras Nasional.
Gubernur menjelaskan, pada situasi seperti ini masyarakat akan membutuhkan kebutuhan pokok. Kekuatan sektor pertanian akan menjadi ketahanan pangan serta memastikan ketahanan bahan kebutuhan pokok.
"Kita sedang menghadapi wabah yang merata di seluruh negeri dan berdampak juga di Provinsi Banten. Kita mengandalkan industri dan perdagangan yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, yang berimbas kepada perekonomian," ungkapnya.
"Semua akan tetap bergulir dengan baik dan dapat memastikan bahwa pangan dan bahan pokok. Sehingga perdagangan tetap berputar dengan stabil, tidak ada kenaikan harga atau kelangkaan stok," tambah Gubernur.
Merujuk pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat pada tanggal 1 Maret 2021, Provinsi Banten yang berfungsi sembilan (9) produsen besar beras secara Nasional tahun 2020. Dengan luas panen 325.333 ha, Provinsi Banten mampu menghasilkan padi 1.655.170 ton GKG (Gabah Kering Giling) atau setara 937.815 ton beras.
Dalam penghitungannya, BPS menggunakan metode Survey Kerangka Sampel Area (KSA), dari total produksi beras se-Indonesia tahun 2020, untuk Provinsi Banten berhasil naik peringkat ke sembilan (9) sebagai produsen beras terbesar nasional menggeser posisi Provinsi Sumatera Barat yang sebelumnya di peringkat (9).
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid menyebut, provinsi Banten yang berhasil naik peringkat sembilan (9) produsen beras terbesar Nasional, merupakan hasil dari terobosan teknis di lapangan. Dimana, beberapa langkah teknis tersebut yaitu keragaman teknis perbaikan varietas unggul Nasional mulai dari penggunaan varietas Ciherang, Inpari 32 dan Inpari 42. Kemudian keragaman teknologi yang sesuai, serta penggunaan agensia hayati pada pengendalian hama terpadu.
“Strategi ini mampu meningkatkan produktivitas dari 48,95 ku / ha menjadi 50,50 ku / ha. Langkah strategis selanjutnya Dinas Pertanian Provinsi Banten akan terus meningkatkan inovasi keragaman teknologi produksi padi ”kata Agus, Kamis (25/3/2021)
Selain itu kata Agus, Pemprov Banten dalam peringkat produsen beras Nasional juga meningkatkan pendapatan petani yang diukur dengan indikator Nilai Tukar Petani (NTP), selama kurun waktu bulan Januari-Februari Tahun 2021 NTP Provinsi Banten adalah yang tertinggi di Pulau Jawa yaitu pada angka 101,16 dan 100,92.
“Proyeksi ke depan Provinsi Banten harus mampu berada pada peringkat ke delapan (8) Nasional dengan produktivitas rata-rata target dapat mencapai 52,50 ku / ha,” harap Agus.
Diketahui, dari rilis BPS untuk menempati pertama sebagai produsen beras terbesar se-Indonesia ditempati oleh Provinsi Jawa Timur, 5.712.597 ton beras. Peringkat kedua, Provinsi Jawa Tengah, 5.428.721 ton beras dan peringkat ketiga, Provinsi Jawa Barat, 5.180.202 ton beras. Kemudian, peringkat keempat, Provinsi Sulawesi Selatan, 2.687.970 ton beras.
Untuk Provinsi Sumatera Selatan berhasil peringkat kelima, 1.567.102 ton beras. Posisi keenam ditempati Provinsi Lampung, 1.515.678 ton beras. Kemudian peringkat ketujuh, Provinsi Sumatera Utara, 1.164.435 ton beras dan kedelapan, Provinsi Aceh, 1.007.143 ton beras.
Peringkat kesembilan, Provinsi Banten, 937.815 ton beras. Provinsi Banten mampu menggeser posisi Provinsi Sumatera Barat yang tahun ini harus turun ke peringkat kesepuluh dengan 799.123 ton beras. (*)
Posting Komentar