Gali Potensi Buper Babarsari, Koperasi Kwarda DIY Jajaki PengembanganWisata Alternatif di Masa Pandemi
YOGYAKARTA - Pandemi tentu bukan menjadi hal yang menghalangki kitauntuk berinovasi. Dengan adanya adaptasi kebiasaan baru, penerapan
protokol kesehatan ketat, setiap usaha harus dilakukan guna memulihkan
kembali sektor perekonomian yang terdampak.
Untuk menjadikan Kompleks Bumi Perkemahan (Buper) Taman Tunas Wiguna
Babarsari sebagai sebuah wisata alternatif, Koperasi Pandu Usaha
Sejahtera bakal menggarap secara serius potensi-potensi yang ada.
Salah satunya adalah adanya potensi wisata adventure dengan menyusuri
jalur penjelajahan di area Buper dengan medan dan view yang cukup
menarik. Dikemas dengan edukasi pengenalan alam, kesehatan dan
kebugaran, serta hal lainnya.
Mengawali implementasi ide tersebut, para anggota Koperasi Pandu Usaha
Sejahtera Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta
(Kwarda DIY) melakukan kegiatan santai susur jalur penjelajahan Buper.
Sedikitnya ada 20 anggota yang turut serta dalam kegiatan menjelang
berbuka puasa, Sabtu (24/04/2021) tersebut. Diawali dengan briefing di
depan Gedung PIKA, lokasi Kedai Pandu, para peserta diajak menyusuri
jalur yang ternyata cukup memacu adrenalin.
Nampak hadir pula dalam agenda tersebut enam anggota Majelis Pembimbing
Daerah yang merupakan para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah
DIY. Mereka melihat begitu besarnya potensi di Buper Babarsari untuk
dapat dikembangkan lebih luas lagi.
Ketua Koperasi Pandu Usaha Sejahtera R. Bagus Guritno dalam
keterangannya menyampaikan bahwa banyak masukan dan dukungan dari
sedikitnya enam Kepala Dinas yang turut bergabung dalam acara tersebut.
"Enam Kadis bergabung menjadi anggota koperasi dan ikut berkegiatan,
banyak masukan, banyak dukungan, dan banyak yang bisa dikerjakan ke
depan," ujarnya.
Harapan besar tentunya dengan adanya kegiatan ini akan mampu menjadikan
Buper Babarsari sebagai salah satu lokasi Wisata Edukasi, Wisata
Alternatif di tengah masa Pandemi dengan tentunya tetap menerapkan
protokol kesehatan ketat. (*)
Posting Komentar