News Breaking
Live
wb_sunny

Jaksa Agung Harapkan Pasar Murah Virtual Putus Penyebaran COVID-19

Jaksa Agung Harapkan Pasar Murah Virtual Putus Penyebaran COVID-19


Jakarta - Jaksa Agung Burhanuddin berharap pasar murah menjadi salah satu langkah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan program Pemerintah memutus tali rantai penyebaran dan penularan COVID-19. Namun juga tidak menghilangkan esensi dan nilai manfaat kegiatan pasar murah di Lingkungan Kejaksaan Agung,” ujar Burhannudin saat membuka pasar murah virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Pembukaan pasar murah virtual pun diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dan seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Agung. Termasuk perwakilan dari Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) dan perwakilan dari Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KPBA).

Jaksa Agung pun memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan dalam pelaksanaan pasar murah virtual. Menurut dia, ini merupakan langkah cerdas untuk saling peduli kepada sesama, tanpa menimbulkan kerumunan. "Cara salah satunya menggunakan dan memanfaatkan sarana teknologi,” ujarnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pasar murah virtual merupakan momentum untuk mewujudkan kepedulian bersama dalam rangka membantu masyarakat, khususnya warga Adhyaksa sebagai alternatif untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan yang diperlukan dengan harga yang terjangkau dan barang yang berkualitas.

Menurut Burhanuddin, ini merupakan bentuk konkret ibadah hablum minnanas. Di mana dalam ibadah puasa yang sedang dilakukan tentunya mengandung hikmah, bukan hanya menahan lapar dan dahaga namun turut memantik kesadaran bersama untuk menumbuhkan rasa empati kepada sesama, yang pada akhirnya akan menguatkan nilai-nilai solidaritas.

“Saya berharap kegiatan dapat ditumbuhkembangkan di momen lain dengan menyasar masyarakat yang lebih luas lagi dan kiranya langkah positif ini dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk berbuat yang terbaik bagi kebaikan bersama,” kata Jaksa Agung.

Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan bahwa kegiatan Pasar Murah (Pasar Gocap) di lingkungan Kejaksaan Agung diselenggarakan dalam rangka mengisi kegiatan di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah (H). Nantinya hasil dari penjualan pasar murah akan disumbangkan kepada program Kejaksaan RI Peduli.

Katarina menjelaskan, pasar murah virtual diberi nama “Pasar Gocap” karena semua produk paket yang ditawarkan seharga Rp50.000, yang terdiri dari delapan paket diantaranya, paket minyak goreng isi 5 liter, paket telur ayam 3 kg, paket mie instan 1 dus dan paket ikan asin (ikan teri 1 kg atau ikan selais 1 pack).

Kemudian, paket bawang (bawang merah 2 kg dan bawang putih ½ kg), paket gula pasir 1 kg dan 3 botol sirup (gula 1 kg dan sirup 3 botol), paket daging sapi 700 gram dan paket beras 5 kg.

Menurut Katarina, cara memesan di pasar murah virtual bisa melalui link pasarmurah.kejaksaan.go.id. Pasar murah virtual akan dimulai pada Senin 26 April 2021 - Selasa 27 April 2021 pukul 08.00 WIB- 16.00 WIB.

Ia menyatakan pasar murah virtual ini bukan hanya suatu tradisi di hari-hari besar keagamaan saja, tetapi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi para pegawai dan non pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.

Artinya, jelas dia, kebutuhan pokok dengan harga murah. "Bagaimanapun juga menghadapi keadaan seperti sekarang ini, kebutuhan pokok, baik sandang maupun pangan mengalami perubahan dalam peningkatan ekonomi, sehingga pasar murah virtual ini menjadi salah satu pilihan bagi kita untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau," terang dia.

Di akhir acara, Jaksa Agung pun membagikan bingkisan dan voucher belanja kepada perwakilan pegawai, perwakilan honor, perwakilan Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), perwakilan Pengurus Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD), dan perwakilan dari Forwaka. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung/InfoPublik).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar