Kapolres Cilegon Pimpin Press Conference Ungkap Kasus Curanmor
Spiritnews (Cilegon) - Polres Cilegon gelar Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, dalam rangka Pengungkapan kasus Curanmor di wilayah hukum Kota Cilegon, di lapangan Kapolres Kota Cilegon, pada Jumat (30/04/2021).
"Satreskrim Polres Cilegon Kota telah berhasil mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres Cilegon hasil pengembangan di bulan April, dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial SP (39) dan SK (25). Keduanya merupakan warga kabupaten Pandeglang. Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti delapan buah motor hasil curian dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," Ungkap Sigit.
Ia juga menambahkan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan merusak lubang kunci ganda dan kunci kontak dengan menggunakan alat bantu kunci astag dan kunci leter T.
"Kendaraan hasil curian tersebut dijual kembali oleh pelaku guna mencukupi kebutuhan sehari-hari dan motif melakukan tindak pidana tersebut tak lain karena himpitan ekonomi," Tambahnya.
Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Kapolres Kota Cilegon itu pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada apabila memarkirkan kendaraanya di tempat-tempat umum, dan memastikan motor di kunci ganda. (Rahmat)
Posting Komentar