Pembangunan IKN Segera Dimulai
Anggaran Rp1,7 trilliun sudah disiapkan dalam APBN 2021 untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah masuk agenda prolegnas dan segera digulirkan.
Pada Kamis, 15 April 2021, tujuh asosiasi profesi dipanggil ke istana negara. Mereka dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan masukan terkait pembangunan ibu kota negara (IKN). Ketujuh asosiasi tersebut adalah Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP Indonesia), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitektur Lanskap Indonesia (IALI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI), Green Building Council Indonesia (GBCI), dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Dalam keterangannya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, Presiden Jokowi mengundang para ahli dan asosiasi profesi untuk turut serta dalam struktur badan otorita IKN. Sehingga, para ahli bisa memberikan rekomendasi tentang segala hal yang terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN.
Menurut Monoarfa, pada prinsipnya pemerintah terbuka terhadap semua masukan yang diberikan oleh berbagai kalangan mengenai konsep pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dijelaskan, IKN yang akan dibangun adalah kota dunia untuk semua. Maka wajar kalau semua orang harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi sekecil apapun, termasuk gagasan-gagasannya.
Sebelumnya Bappenas memastikan pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur akan tetap memperhatikan lingkungan dan konservasi kawasan. Dari 256.000 hektare (ha) kebutuhan lahan untuk pembangunan IKN, 75% adalah untuk ruang hijau. Kemudian pembangunan di 25% sisanya juga menggunakan konsep forest city, di mana hanya ada ruang 65% (dari 25%) yang diperuntukkan bagi areal IKN.
IKN juga disebut sebagai playground untuk menggerakkan ekonomi. "Kita ingin melakukan ekonomi recovery, di dalam langkah ekonomi recovery tentu kita memerlukan sebuh playground bagi para pengusaha, salah satunya kita ciptakan itu di ibu kota negara yang baru," ujar Suharso Monoarfa.
Lokasi pembangunan ibu kota negara baru tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Titik nol terletak di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Yaitu, di Menara Pantau Api di kawasan hutan tanaman industri PT ITCI Hutani Manunggal.
Luas kawasan istana negara dan pusat pemerintahan yang disiapkan sebesar 5.600 hektare. Namun, Pemprov Kaltim menyiapkan lahan 490.000 hektare sebagai kawasan ibu kota dan kawasan penyangga.
Optimistis
Selain menjaring masukan dari sejumlah ahli terkait konsep pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Suharso pun optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang mengatur seluruh proses terkait pemindahan ibu kota akan berlangsung secara cepat. “RUU ini terdiri hanya 34 pasal. RUU pemindahan IKN telah ditetapkan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021,” katanya.
Sementara itu, menurut keterangan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Presiden Joko Widodo akan segera menyerahkan RUU IKN kepada DPR RI. Draft RUU itu diserahkan setelah masa reses DPR RI berakhir. "Pemerintah berharap, setelah nanti RUU IKN diserahkan ke DPR bisa segera ditindaklanjuti dan tentu pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU IKN," ujar Fadjroel Rachman.
Fadjroel juga mengungkapkan, bersamaan dengan penyelesaian RUU IKN, pemerintah akan menyiapkan juga peraturan presiden (perpres) tentang otorita ibu kota yang ada di Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU pemindahan IKN oleh DPR bisa dimulai pada Mei. Saat ini naskah akademik RUU IKN telah mencapai tahap final dan menunggu presiden melayangkan draf dan surat presiden kepada DPR.
Adapun rencana groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan IKN akan dilaksanakan pada 2021. "Kalau menurut rencana Menteri PPN/Kepala Bappenas, beliau sudah menyampaikan ke publik, pada 17 Agustus 2024 nanti diupayakan upacara Hari Kemerdekaan di IKN tersebut," ungkap Fadjroel Rachman.
Fadjroel Rachman mengatakan, anggaran pembangunan IKN di Kalimantan Timur hanya satu persen dari total anggaran, yakni sekitar Rp500 triliun, yang berasal dari anggaran fiskal APBN. Sedangkan sisa kebutuhan anggaran akan dipenuhi dengan berbagai alternatif sumber pembiayaan.
Untuk mengawali kegiatan pembangunan IKN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, total anggaran pembangunan IKN pada 2021 mencapai Rp1,7 triliun. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, anggaran tersebut terbagi ke dalam anggaran belanja masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) maupun non-K/L.
“Belanja PUPR, Kemenhub, KLHK, dan ATR, sebesar Rp800 miliar. Dan di dana belanja project development fund (PDF) sebesar Rp900 miliar yang masuk ke non-K/L,” ujar Menkeu saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Ia menuturkan, anggaran tersebut digunakan oleh masing-masing kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan pembangunan IKN sesuai tugasnya.(*)
Posting Komentar