News Breaking
Live
wb_sunny

Penerapan GeNose di Bandara Berjalan Tertib, Lancar Tanpa Penumpukkan

Penerapan GeNose di Bandara Berjalan Tertib, Lancar Tanpa Penumpukkan


Jakarta - Pelaksanaan hari pertama penggunaan GeNose C-19 oleh penumpang moda transportasi udara, baik di bandara PT Angkasa Pura / AP 1 maupun AP II berjalan lancar dan tidak menimbulkan penumpukkan.

"Penerapanan layanan GeNose C-19 di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Kulon Progo dan Bandara Juanda Surabaya pada hari pertama berjalan lancar. Hal ini berkat kesiapan dan kerja sama yang baik antara petugas bandara dan penyedia layanan GeNose C-19 dalam memberikan layanan yang baik Kepada calon penumpang, "ujar Direktur Utama AP I (Persero) Faik Fahmi melalui tulisan tertulis kepada infoPublik, Jumat (2/4/2021).

Faik Fahmi menuturkan, pada hari pertama penerapan layanan GeNose C-19 pada Kamis (1/4/2021) di Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo (YIA) yang mengoperasikan 5 mesin GeNose, terdapat 289 calon penumpang yang layanan dan didapati 23 calon penumpang yang hasil pemeriksaan GeNose-nya positif. Layanan GeNose C-19 di YIA, yang terletak di area gedung penghubung lantai mezzanine sisi timur, dibuka mulai pukul 04.00 - 19.00 WIB dan saat ini hanya melayani pembayaran tunai dengan tarif mulai dari Rp40 Ribu.

Sementara itu, di Bandara Juanda Surabaya yang mengoperasikan 7 mesin Genose, terdapat 334 calon penumpang yang menggunakan GeNose C-19 pada 1 April, di mana hasil pemeriksaan 54 calon penumpang didapati positif. Bagi calon penumpang yang diarahkan untuk melakukan tes PCR atau melakukan isolasi mandiri. Layanan GeNose C-19 di Bandara Juanda Surabaya yang terletak di area lobi Terminal 1 Gedung Baru beroperasi sejak pukul 11.00 - 19.00 WIB.

Hal senada juga Proposisi Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin, penggunaan GeNose C-19 berjalan lancar baik secara teknis, SOP, dan pematuhan terhadap protokol kesehatan. AP II mengoperasikan Pusat Kesehatan Bandara khusus yang terletak di terminal sebagai tempat penggunaan GeNose C-19.
Dibangun dengan 3 area utama yaitu: helpdesk pendaftaran, area tunggu, area bilik pengambilan sampel napas, dan area menunggu hasil tes keluar.

"Pada hari pertama, calon penumpang pesawat yang melakukan skrining COVID-19 dengan GeNose C19 di Bandara Husein Sastranegara- Bandung tercatat mencapai 187 penumpang, dan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II-Palembang mencapai 262 penumpang. Kami perkirakan pada tahap awal ini jumlah pengguna GeNose C-19 mencapai sekitar 10-15 persen dari penumpang yang berangkat, "ujar Awaluddin.

Di Bandara Husein Sastranegara (Bandung) layanan GeNose C-19 dibuka pada pukul 07.00 - 15.00 WIB, sedangkan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) dibuka pukul 06.00 - 18.30 WIB. Tarif layanan GeNose C19 di kedua bandara tersebut adalah Rp40 Ribu / orang.

Adapun pembuangan limbah di area ini, lanjut Awaluddin, dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, secara berkala juga dilakukan proses disinfeksi di seluruh area termasuk pengambilan sampel napas.

Sebagai informasi, bagi calon penumpang yang ingin menggunakan layanan GeNose C-19 untuk melakukan pendaftaran sebelum hari pelaksanaan tes melalui aplikasi Farmalab atau melalui situs web rapid.apsupports.com agar dapat mempercepat antrean pendaftaran dan mengantisipasi pelaksanaan penumpukkan antrean. Calon penumpang juga diimbau untuk tiba di bandara selambat-lambatnya 3 jam sebelum berita dan menaati aturan untuk pemeriksaan GeNose C-19 seperti tidak merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.

GeNose C-19 merupakan salah satu alternatif untuk tes COVID-19 bagi penumpang selain tes antigen dan tes PCR. Sesuai SE Kemenhub Nomor 26/2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil tes cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keluar, atau hasil negatif tes GeNose C-19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum mati untuk penerbangan menuju Bali.

Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimla 3 x 24 jam atau hasil negatif tes cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu hasil tes maksimla 2 x 24 jam sebelum keluar, atau negatif tes GeNose C-19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum menikah. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar