Sebagai Pelayan Publik, ASN Harus Kuasai Teknologi Informasi
Malang - Di era kemajuan teknologi informasi, para pelayan publik, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut harus bisa memanfaatkan teknologi kecanggihan terutama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, rakyat akan merasa terlayani dan sebagai bentuk pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.
Jika warga terlayani dengan baik, maka akan turut mendukung pemerintah dalam merealisasikan program-program pembangunannya.
Seperti halnya jika ada program kerja yang kurang pas, warga bisa menyampaikan aspirasinya, saran dan kritik kepada pemerintah atau pembuatan kebijakan.
Beberapa hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto pada acara sosialisasi kegiatan Apresiasi Pengaduan Publik (APIK) Award 2021 di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Jumat (9/4/2021).
Ditambahkannya, tiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang sudah ditunjuk petugas yang khusus dari berbagai pengaduan masyarakat.
Maka dari itu, dengan adanya gelaran ini akan semakin menambah kemampuan para petugas yang ditunjuk tersebut, ketika ada pengaduan dari masyarkat terkait pelayanan maupun program kerja.
“Saat ini teknologi sudah luar biasa dan hampir semua layanan yang lebih berani, dan dalam hal ini Diskominfo Kota Malang akan memberi pendampingan,” imbuhnya.
Masyarakat kita, kata dia, sudah melek teknologi dan kritis, sehingga jika ada yang kurang pas bisa disampaikan atau tersampaikan saat itu juga.
Terutama dengan peningkatan banyaknya media sosial, dan merupakah salah satu media efektif untuk menyikapi atau benar-benar ingin diketahui publik apa yang sedang terjadi.
“Maka dari itu, ASN sebagai salah satu pejabat publik dituntut lebih arif dan bijaksana serta menguasai teknologi informasi,” paparnya.
Untuk memaju para perangkat daerah, kami pun memberi apresiasinya, seperti halnya dengan menggelar lomba dalam pengelolaan situs web, terutama yang berkaitan dengan program kerja dan mengatasi pengaduan dari masyarkat.
"Beberapa sarana sudah difasilitasi melalui kanal-kanal tertentu, selain melalui situs web masing-masing perangkat daerah. Misalnya dengan hadirnya Sambat Online,” urai Widianto.
Saat ditanya tentang pengaduan di Kota Malang didominasi sektor apa, disampaikan dia, masih ada di ranah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), seperti kejadian genangan air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Tapi karena saat ini sedang musim hujan, hal seperti itu masih dalam tahap wajar. (InfoPublik)
Posting Komentar