News Breaking
Live
wb_sunny

Septo Kalnadi Terpilih Jadi Ketua Kwarda Banten 2021 - 2026

Septo Kalnadi Terpilih Jadi Ketua Kwarda Banten 2021 - 2026

Serang - Musyawarah Daerah (Musda) ke 5 Gerakan Pramuka Kwarda Banten memilih Septo Kalnadi sebagai ketua Kwartir Daerah Banten Periode 2021 - 2026. Septo dalam kepengurusan sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua bidang usaha dan kerjasama.

Terpilihnya Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintahan Provinsi Banten tersebut dilakukan dengan aklamasi. Dinamika sidang yang diikuti para peserta musda dari 8 kwarcab, dan pengurus kwarda memilih Septo untuk jadi ketua Kwarda menggantikan Mohamad Masduki.

Pimpinan sidang yang diketuai Adiyat Nuryasin dari Kwarcab Kabupaten Tangerang membacakan hasil pleno yang memutuskan Septo Kalnadi sebagai Ketua Kwarda Banten Periode 2021 - 2026, dan diputuskan juga untuk membentuk kepengurusan bersama 4 anggota formatur lainnya.

Dalam pemaparannya Septo mengungkapkan, akan menjalankan amanah yang diemban dengan sebaiknya. Dia juga akan lebih mengembangkan potensi yang ada di tiap masing masing kwarcab.

" Potensi potensi yang ada di cabang akan diprioritaskan pengembangannya," ucap Septo, Rabu (07/04).

Selain itu, mantan sekretaris KPUD Banten ini mengingatkan pentingnya kegiatan kegiatan pembinaan yang harus dibarengi dengan publikasi di era digital sekarang ini. Menurutnya, peran publikasi lebih cepat dilihat dibandingkan laporan manual.

Menyambut ajakan ketua Mabida (Majelis Pembimbing Daerah) yang ingin tahun 2022 nanti Jambore Nasional dilakukan di Banten. Septo meyakini akan terjalin sinergitas antara pemerintahan provinsi dengan kwartir daerah guna mewujudkan bumi perkemahan di Cikujang Tanjung Lesung sesuai standar buper.

" Kwarda akan koordinasi dengan dinas pemuda dan olahraga, perkim, PU, untuk mewujudkan itu," katanya seraya menambahkan, berterima kasih pada pengurus Kwarda periode 2016 - 2021 yang sudah membuat bumi perkemahan seperti sekarang ini.(Wie)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar