News Breaking
Live
wb_sunny

Libur Lebaran 2021, Pengendara Diimbau Waspada Melintas di Kelok 44

Libur Lebaran 2021, Pengendara Diimbau Waspada Melintas di Kelok 44


Agam - Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya mengimbau para pengguna jalan agar waspada saat melintas di ruas jalan Lubukbasung-Bukittinggi di kawasan Kelok 44.

Apalagi di masa libur lebaran tahun 2021, volume kendaraan yang melewati jalur ekstrim tersebut sudah mulai meningkat.

“Kami imbau, kepada para pengendara yang melintas di jalan raya terutama di Kelok 44 untuk lebih ekstra berhati-hati agar terhindar dari risiko kecelakaan. Karena jalur tersebut dinilai sangat ekstrim, maka semua aturan berlalu lintas mesti harus ditaati oleh pengguna jalan,” ujar Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto, Sabtu (15/5/2021).

Ia mengatakan, jalur Kelok 44 memiliki aturan khusus bagi pengendara yang melewatinya. Hal itu seperti memprioritaskan kendaraan dari arah bawah, membunyikan klakson di setiap kelok (tikungan), dan tetap sabar dalam berkendara.

“Selain itu, Satlantas Polres Agam telah memberikan spanduk berisi imbauan dan peringatan di sejumlah titik jalan di Kelok 44. Spanduk itu dipasang agar pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas,” katanya.

Sejak Sabtu pagi, lanjut Kapolsek, volume kendaraan yang melintas dari arah Lubukbasung menuju Bukittinggi maupun sebaliknya terpantau ramai lancar.Kondisi ini diakuinya bisa diatasi, sehingga tidak menimbulkan kemacetan di beberapa titik rawan.

Lebih lanjut disebutkan, saat masa libur lebaran Idulfitri 1442 H, pihaknya belum menerima laporan informasi terkait adanya kecelakaan atau permasalahan di jalur Kelok 44.

Meski demikian, ia berharap hal itu tidak terjadi dengan catatan para pengendara tetap patuh dan tertib berlalulintas.

Kapolsek menambahkan, kepada pengemudi mobil bak terbuka atau pick up diminta untuk tidak mengangkut penumpang manusia di belakangnya karena dinilai sangat berbahaya. Jika itu ditemukan, lanjutnya, petugas yang berjaga di sejumlah pos pengamanan lebaran akan memberikan tindakan kepada pengendara bak terbuka tersebut.

“Kami akan berikan tindakan dan teguran kepada pengemudi mobil bak terbuka yang nekat mengangkut penumpang di belakang,”imbuhnya.

Pihaknya berharap, masyarakat atau pengguna jalan diminta untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan lalulintas, agar terhindar dari risiko kecelakaan.

“Jadi, setiap pengendara tolong patuhi semua rambu-rambu dan aturan lalulintas, karena ini semua demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan saat berkendara,”tambahnya. (MC Agam/InfoPublik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar