News Breaking
Live
wb_sunny

Menyiapkan 3 Kawasan Industri Halal di Indonesia

Menyiapkan 3 Kawasan Industri Halal di Indonesia


Pemerintah menargetkan pembangunan tiga kawasan industri halal selesai tahun ini.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa target pembangunan tiga kawasan industri halal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024 akan tercapai pada 2021.

Ketiga kawasan industri halal tersebut adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), serta Kawasan Industri Halal Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan.

Fenomena pembangunan kawasan industri halal terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. Di dalam kawasan industri halal juga akan  dikembangkan investasi halal terkait, di antaranya industri kosmetika dan fesyen.

Perlu diketahui, Kemenperin mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di tanah air. Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Demi mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariat atau yang dikenal dengan industri halal, Kemenperin memandang perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir. Di antaranya, dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah. Sesuai keunggulan komparatif masing-masing daerah.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Halal Modern Valley di Kawasan Industri Modern Cikande, akan menjadi klaster industri halal yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare.

Berdasarkan masterplan, KIH akan dikembangkan menjadi klaster industri halal sebagai ekosistem halal dari hulu sampai hilir, termasuk sistem logistiknya dengan harapan menjadi hub halal internasional di Indonesia. Kawasan Industri Halal (KIH) Cikande merupakan area yang didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariat.

Fasilitas pendukung yang telah ada dan akan tersedia di KIH Modern Cikande, antara lain, proses yang terintegrasi berserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariat, serta pelabuhan. Selain itu, juga akan tersedia fasilitas kepabeanan.

Terkait infrastruktur halal, manajemen KIH Halal Modern Valley telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam hal pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.

Dalam upaya mengolaborasikan pemain halal dunia untuk pengembangan supply chain, inovasi dan promosi industri halal, telah ditandatangani juga perjanjian halal international network global bersama Cordoba Halal Park Spanyol, Iskandar Halal Park, Johor, Malaysia, dan the Penang International Halal Hub Penang, Malaysia.

Saat ini, di area KIH Cikande telah beroperasi beberapa tenant, salah satunya PT Charoen Phoekpand Indonesia. Perusahaan multinasional asal Thailand tersebut menempati area sekitar 94 hektare dengan beberapa bidang usaha seperti pembibitan ayam ras, rumah potong, pengepakan daging unggas dan bukan unggas, serta industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas.

Ada juga PT Paragon Technology dan Innovation, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik, dengan merek Wardah Cosmetics, Make Over, dan Emina Cosmetics. Selain KIH Cikande di Banten, terdapat pula Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo yang berada di Jawa Timur, serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub.

Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo luasnya 148 hektare. Namun, untuk yang sudah bisa ditempati pelaku usaha, di tahap pertama ada 10 hektare dan tahap kedua 138 hektare. Jika nantinya penggunaan seluruh lahan seluas 148 hektare sudah bisa ditempati alias digunakan oleh pelaku usaha, maka untuk pembagian kuotanya 70 persen bagi UMKM dan 30 persen IKM. Ini sesuai anjuran dari pemerintah pusat.

Kawasan Industri Bintan Inti dengan luas 6,5-100 Ha. Bintan Inti Halal Food Hub ada di daerah Bintan Industrial Estate, yaitu Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Di Bintan Inti Halal Food Hub dikembangkan pemrosesan makanan dengan bahan baku yang halal, mulai dari memperhatikan bahan bakunya baik dari pertanian, perkebunan, dan peternakan. Selain itu, mereka juga bersedia mendukung jasa pengemasan, cold chain, dan juga logistik.

Sebelumnya, pada 2020, pemerintah menyebut ini ada enam kawasan industri halal yang sedang dipersiapkan. Keenam, antara lain, Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Kawasan Industri Bintan Inti di Kepulauan Riau. Sedangkan tiga lainnya adalah Kawasan Industri Batamindo di Batam Kepulauan Riau, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kalimantan Tengah. Ketiganya masih dalam proses.

Produk halal adalah produk-produk yang dinyatakan halal sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Industri produk halal merupakan bagian dari ekonomi syariat yang dikembangkan pemerintah sejak sekitar tiga dasawarsa terakhir. Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Secara demografi, Indonesia merupakan negara dengan persentase penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Berdasarkan sensus  2012, sebanyak 87,18% dari 237.641.326 jiwa penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Hal tersebut tentunya berpeluang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia.

Pada 2017, Indonesia menduduki peringkat pertama Muslim Food Expenditure dengan nilai USD170 miliar. Berdasarkan data yang dipublikasikan Statista.com, angka ini diproyeksikan meningkat menjadi USD247,8 miliar pada 2025. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar