Resmikan Poskamling, Masyarakat Diajak Sukseskan PON XX
Merauke – Setelah dibangun selama kurang lebih 3 minggu antara warga yang dibantu dengan Kepolisian dan Babinsa setempat, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum akhirnya meresmikan Poskamling yang ada di di Pintu Air, Kelurahan Maro Merauke, Senin (24/5/2021).
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, M.Hum mengharapkan dengan hadirnya Poskamling ini maka akan semakin tercipta keamanan dan ketertiban bersama.
Orang yang sering mabuk-mabukan yang berujung terjadinya kriminal semakin diminimalkan. Apalagi, kata Kapolres, pemerintah pusat telah memberi kepercayaan kepada Papua khususnya Kabupaten Merauke sebagai tempat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) kegiatan olahraga nasional bergengsi.
Sehingga wajib hukumnya, seluruh masyarakat Papua khususnya Merauke mendukung pelaksanaan PON XX yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober tersebut dengan menciptakan rasa aman dan ketertiban. ‘’Mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan PON XX di Merauke,’’ ajaknya.
Kapolres juga menyatakan siap untuk mendampingi pemuda dan mama-mama yang ada di lokasi tersebut untuk membuat minyak kelapa maupun kancing baju di Poskamling tersebut seperti yang dilakukan untuk 75 mama-mama Papua dari Marind, Asmat, Mappi dan Auyu.
Paskalis Simar, ketua lingkungan Suku Asmat Pintu Air, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Merauke yang sudah meresmikan Poskamling tersebut.
Ia berharap, dengan hadirnya Poskamling ini maka jumlah orang mabuk dan yang sering melakukan tindak kriminal semakin berkurang.
‘’Poskamling ini dibangun dari kita dan untuk kita. Jadi mari kita sama-sama ciptakan rasa aman dan ketertiban,’’ ajaknya.
Pada kesempatan tersebut, seorang ibu menari dengan dada telanjang dan hanya mengunakan penutup bagian kemaluan dengan kulit kayu bersama dengan warga lainnya menari menyambut Kapolres.
Ternyata ibu tersebut menari secara adat menyampaikan sesuatu kepada Kapolres terkait dengan anaknya yang sedang ditahan penyidik.
Ia meminta agar anaknya yang sedang menjalani penahanan dibebaskan. Menjawab permintaan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa dirinya akan membebaskan pelaku jika korban sudah memberi maaf kepada pelaku.
‘’Karena korban tidak bisa jalan akibat dua tempurung kakinya hancur akibat aniaya para pelaku. Kalau korban sudah memberi maaf kepada pelaku maka saya akan bebaskan. Tapi bagaimanapun pelaku tetap menjadi saudara kita,’’ tandas Kapolres. (InfoPublik)
Posting Komentar