Sosialisasikan Intruksi Gubernur Banten Danrem 064/MY Ajak Masyarakat Liburan Lebaran Dirumah
Banten - Dalam rangka melaksanakan instruksi Gubernur Banten Danrem 064/Maulana Yusuf melaksanakan pengecekan dan menghimbau Masyarakat untuk balik ke rumah, Minggu, 16/5/2021.
Danrem 064/MY dan Kapolres Cilegon juga didampingi Satgas Covid19 Kabupaten Serang langsung terjun ke lapangan mengajak masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran covid 19 Serta mengantisipasi terjadinya klaster Wisata.
"Hari ini kita melaksanakan pemerikaaan intruksi Gubernur Banten Nomor : 556/901-Dispar/2021 untuk menutup sementara tempat tempat wisata yang ada di Propinsi Banten kita ketahui bersama disini ada empat belas pantai yang berpotensi bisa menimbulkan kerumunan masyarakat " Kata Danrem 064/MY.
Lebih lanjut Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E.,M.B.A menambahkan TNI Polri berupaya secara humanis dan pelan pelan memberikan pemahaman kepada masyarakat kerumunan yang banyak orang dapat meningkatkan penyebaran Covid 19.
"Kita tidak ingin itu terjadi di tempat kita untuk itu kita mengajak masyarakat sama sama mengurangi penyebaran covid 19 dengan melaksanakan liburan lebaran di rumah saja" tambah Danrem 064/MY.
Sedangkan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan Personel gabungan Polres Cilegon Polda Banten dan Korem 064/MY diwilayah Anyar-Cinangka melaksanakan sosialisasi tentang instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata yang ada di provinsi Banten. Kata AKBP Sigit.
Kami Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu kami TNI dan Polri dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran covid 19 dengan mengikuti atau mematuhi aturan pemerintah dan tetap pedomani Protokol Kesehatan Covid 19 seperti memakai Masker, menjaga jarak dan menghindari Kerumunan. Tutup AKBP Sigit.(Wie)
Posting Komentar