Work from Bali, Siapa Takut?
Sebuah imbauan dilontarkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yakni ASN diharapkan bisa bekerja dari Bali. Gagasan itu muncul demi membantu pertumbuhan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi.
Pada Selasa 18 Mei 2021, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC. Dalam MoU itu disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan di Bali dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan yang ketat.
Diketahui, hampir seluruh hotel di kawasan The Nusa Dua telah memperoleh Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Selain itu, tengah diselesaikan pula vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat desa penyangga.
Adalah menjadi keprihatinan bersama bahwa pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah memberikan perubahan bagi berbagai tatanan kehidupan masyarakat. Tidak terkecuali di Indonesia. Salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi adalah Provinsi Bali.
Selama ini, Bali bertumpu pada sektor pariwisata. Hantaman badai Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi menurun drastis hingga minus 9 persen. Bahkan di beberapa kabupaten, terjadi minus dua digit.
Pertumbuhan ekonomi nasional pada 2020 sebesar -2,07% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di. Provinsi Bali pada 2020 merupakan yang terendah secara nasional (-9,31%; yoy) akibat pandemi. Walau bergerak sesuai dengan arah pertumbuhan nasional, pada triwulan I-2021 di Bali pertumbuhan hanya mencapai -9,85% (yoy), atau sedikit membaik dibanding triwulan sebelumnya -12,21% (yoy).
Hanya saja secara kuartalan, perekonomian Bali masih mengalami kontraksi, lebih dalam dibandingkan triwulan sebelumnya. Pada triwulan I-2021 seluruh jenis lapangan usaha di Bali mengalami kontraksi ekonomi. Diprediksi, sektor pariwisata bahkan masih terkontraksi pada triwulan I- 2021.
Wisman tercatat mengalami kontraksi 99% (yoy). Sementara itu, tingkat penghunian kamar hotel (TPKH) hotel berbintang tercatat hanya 11,15 persen, atau lebih rendah dari triwulan IV-2021 yang sebesar 12,62 persen.
Pandemi Covid-19 menyebabkan terpuruknya sektor pariwisata yang berimbas pada peningkatan pengangguran dari 1,5% (Agustus 2019) menjadi 4,94 % (Februari 2020) dan 7,07% (September 2020). Namun upaya pemulihan dan penyesuaian telah dilakukan dengan sungguh-sungguh mampu menekan pengangguran menjadi 6,26% Februari 2021.
Daerah di Bali Selatan, seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar, rata-rata pertumbuhan ekonomi ketika kondisi normal (2011-2019) lebih tinggi dibanding daerah Bali Utara, seperti Jembrana, Bangli, dan Karangasem. Namun saat pandemi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota Bali Selatan mengalami kontraksi lebih dalam dibanding Bali Utara. Contohnya, pertumbuhan di Badung minus 16,5 persen, Gianyar minus 8,38 persen, dan Denpasar minus 9,43 persen.
Tidak ingin kondisi serupa berlarut-larut, pemerintah bergegas mengambil sikap. Salah satu cara yang diambil adalah pencanangan program work from Bali (WFB) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan ASN di tujuh kementerian/lembaga lain di bawah koordinasi kementerian bidang kemaritiman.
Tidak hanya itu, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan. Di samping itu, implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 10 tahun 2021 juga terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.
Pergub 10 tahun 2021 itu berisi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru. “Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu di Jakarta, Kamis 20 Mei lalu.
Hal itu diungkapkannya demi memperjelas alasan penerapan kebijakan WFB yang dicanangkan Menko Marves Luhut B Panjaitan. Deputi Odo juga mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal. Peningkatan rasa percaya publik domestik itu diharapkan dapat menciptakan dampak berganda yang membantu memulihkan perekonomian lokal.
Pada 2000, pemerintah juga pernah mengeluarkan kebijakan WFB pascaperistiwa bom Bali. Kebijakan itu memang tidak akan diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain. Deputi Odo menyatakan bahwa pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp100 triliun.
“Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum,” tegasnya.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan, ada beberapa poin yang disiapkan pemerintah sebelum pemberlakuan kebijakan WFB. Pertama, menggenjot program vaksinasi Covid-19 di Bali.
“Pak Menko (Luhut Panjaitan) pada Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per Mei. Itu untuk membentuk herd immunity, sehingga provinsi Bali dapat masuk dalam kategori zona hijau,” jelasnya, di Jakarta pada Kamis, 20 Mei 2021. (*)
Posting Komentar