News Breaking
Live
wb_sunny

Ditjen Hubla Limpahkan Pengoperasian LPS Pelabuhan Merak Kepada Ditjen Hubdat Untuk Dikelola BPTD

Ditjen Hubla Limpahkan Pengoperasian LPS Pelabuhan Merak Kepada Ditjen Hubdat Untuk Dikelola BPTD

Spiritnews (Cilegon) - Direktur Jendral Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Budi Setiyadi meninjau langsung PT. ASDP di Pelabuhan Merak Banten. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan sekaligus  meninjau Local Port Service (LPS) yang dulunya bernama Shif Traffic Control (STC), Selasa (08/06).

Local port service (LPS) merupakan alat pengaturan lalulintas keluar masuk kapal pada pelabuhan di PT. ASDP Indonesia Ferry Merak. Sejatinya yang selama ini operator pengoperasiannya dikendalikan oleh PT.ASDP.

Saat ini, LPS tersebut sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada Ditjen Hubdat dan akan dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten, guna memberikan tingkat pelayanan yang lebih profesional lagi pada kapal-kapal yang beroperasi dan berlalulintas di Pelabuhan Merak.

Selain itu, Ditjen Hubdat, Budi Setiayadi juga mengatakan, bahwa saat ini Surat Persetujuan Berlayar (SPB) juga nantinya yang akan mengeluarkan adalah pihak BPTD Banten, yang mana SPB itu sendiri sebelumnya dikeluarkan oleh pihak KSOP Kelas 1 Banten.

"Selain pengelolaan LPS yang dilimpahkan ke BPTD, untuk saat ini BPTD jugalah yang mengeluarkan SPB untuk kapal yang beroperasi." Jelasnya.

Pihak BPTD Banten masih melakukan masa transisi, dengan beberapa pegawai yang menguasai di bidang tersebut.

Meskipun pada pelaksanaan penyerahannya pada tanggal 1 juni lalu, Ditjen Hubdat tersebut mengaku akan tetap meminta bantuan pendampingan dari Ditjen Hubla.

"Kita masih melakukan transisi, beberapa pegawai BPTD Banten yang mengoperasikan LPS masih diberikan arahan oleh ASDP dan Surat Perizinan Berlayar juga kita masih melakukan transisi dengan pihak KSOP." Pungkasnya. (Rahmat)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar