Implementasi TV Digital di Banten Mulai 17 Agustus 2021
Banten - Tiga wilayah kandidat implementasi kebijakan migrasi teresterial televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
Tiga wilayah tersebut masuk dalam kategori wilayah layanan Banten-1. Penerapan kebijakan ASO tahap I dilakukan 17 Agustus 2021.
"Tiga wilayah tersebut, termasuk sebagai daerah kandidat pelaksanaan Tahap I bertepatan pada hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2021," ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika R. Niken Widiastuti ketika membuka Sosialisasi TV Digital- Dukung Migrasi TV Digital Indonesia pada Kamis (10/6/2021).
Wilayah yang akan menyusul menerapkan kebijakan ASO yakni Kabupaten Pandeglang yang masuk kategori lini masa Tahap II pada 31 Desember 2021. Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo
wilayah di atas masuk dalam kategori layanan Banten-2.
Selanjutnya, wilayah yang akan menyusul penerapan kebijakan ASO yakni Kabupaten Lebak yang akan masuk dalam lini masa Tahap V yakni pada tanggal 2 November 2022. Hal tersebut, sesuai dengan rencana yang disusun oleh Kementerian Kominfo yang dimana wilayah di atas masuk dalam kategori Banten-3.
"Kominfo telah mendesain jaringan siaran televisi digital di seluruh Indonesia dengan merujuk pada standar Internasional Telecommunication Union (ITU)," tuturnya.
Terkait hal itu, terdapat sejumlah televisi analog yang telah bermigrasi menjadi televisi digital yang beroperasi di wilayah Banten. Dengan menggunakan teknologi multipleksing (Mux), beberapa stasiun televisi tersebut telah bersiaran digital.
Televisi yang dimaksud di Banten-1 antara lain BS TV, Trans TV, dan SCTV. Banten-2 antara lain BS TV Metro TV, Trans TV, dan TV One. Banten-3 TVRI Bayah, BS TV, dan Metro TV.
Atas penerapan kebijakan ASO di atas, pihaknya meminta secara khusus bantuan sosialisasi kepada masyarakat luas di wilayah Banten. Sehingga, masyarakat di sana dapat memahami betapa pentingnya bermigrasi dari televisi analog ke digital.
Kegiatan di atas, harus dilakukan secara masif kepada masyarakat yang tinggal di sana. Dengan demikian, masyarakat dapat segera beralih dari televisi analog ke digital dalam beberapa waktu ke depan.
"Dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga lembaga dan asosiasi penyiaran penyediaan infrastruktur juga kami perlukan," ungkapnya. (InfoPublik)
Posting Komentar