2 Oknum ASN Cilegon Diamankan Polisi Karena Narkoba, Begini Kata Walikota
Spiritnews (Cilegon) - Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan pernyataan khusus menanggapi kabar ditangkapnya dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Cibeber karena tersangkut kasus narkoba, Jumat 11 Juni 2021.
Diketahui, dua oknum tersebut yaitu DD (49) merupakan Kasi Trantibum Kecamatan Cibeber dan SWD (41) staf di Kecamatan Cibeber kini diamankan oleh pihak kepolisan karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis, dimana keduanya ditangkap pada Selasa 8 Juni 2021.
"Langkah-langkah yang akan kami lakukan yaitu dengan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Jika terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka, maka akan kita berhentikan sementara sebagai ASN dan mendapat pengurangan 50 persen dari gaji pokok," kata Helldy.
Ditempat yang sama, Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan mengaku tak menyangka DD dan SWD bisa terjerat kasus narkoba. Menurut penilaiannya, kedua orang tersebut bekerja dengan normal tanpa ada tanda-tanda seperti orang mabuk.
"Saya sangat prihatin melihat staf saya ini. Karena secara umum kerjaan mereka ini normal, tidak ada persoalan. Tapi setelah menerima kabar ini, kita sudah membuat laporan dan melakukan penunjukan Plt untuk pengganti Kasi Trantib," ujar Noviyogi. (Rahmat)
Posting Komentar