News Breaking
Live
wb_sunny

Komit Pada Perlindungan Pekerja Migran, Sumbar Raih Penghargaan dari BP2MI

Komit Pada Perlindungan Pekerja Migran, Sumbar Raih Penghargaan dari BP2MI


Padang - Atas komitmen melindungi pekerja migran, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atas penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dari Ketua BP2MI Benny Rhamdani, dalam acara Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Senin (07/06/2021). 

"Terimakasih Pak Gubernur sudah menerbitkan Perda tentang layanan tenaga kerja di Sumatera Barat, sehingga pekerja migran kita, para pahlawan devisa terfasilitasi dengan baik," ujar Benny Rhamdani.

Selain Provinsi Sumbar, BP2MI juga memberilan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota atas komitmen kedua daerah tersebut dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas pekerja migran melalui pelatihan-pelatihan.

Lebih lanjut menurut Rhamdani, Sosialisasi ini penting disampaikan karena ini adalah UU terbaru pengganti UU No. 39 tahun 2004. UU No. 18 Tahun 2017 merupakan UU yang progresif revolusioner.

Karena, tambahnya, PMI adalah Pahlawan Devisa negara. Sektor yang menjadi kontribusi devisa terbesar terbesar ke 2 untuk Indonesia setelah sektor migas, yaitu sebanyak ke Rp159,6 Triliun. Sehingga negara harus melindungi PMI dari kekerasan fisik, mental, gaji yang tidak dibayar, pelecehan seksual dan kasus lainnya melalui perundang-undangan yang jelas. 

"Sumbar termasuk Provinsi ke-17 penempatan tersebar PMI dalam 3 tahun terakhir, sekitar 2411 orang Sumbar yang bekerja di luar negeri. Pertahun kurang lebih mencapai 804 orang. Dan ada dua sampai tiga kali lipat yang tidak resmi atau tidak tercatat," imbuhnya. 

Selaras dengan itu, Mahyeldi dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyiapkan langkah-langkah strategis di bidang tenaga kerja, mengoptimalkan dan memanfaatkan peluang kerja melalui kegiatan penempatan tenaga kerja di luar negeri. 

"Hal ini juga untuk meningkatkan kualitas SDM oleh pemerintah daerah melalui pelatihan-pelatihan di mana pada saat ini, adalah langkah yang tepat sekali. Karena kita (Indonesia) punya bonus demografi, punya tenaga muda yang melimpah, maka dari itu peluang PMI tersebut terbuka untuk indonesia, dan diperkirakan hingga tahun 2024 ini peluangnya luar biasa," kata Buya Mahyeldi

Di samping itu, pada awal sambutan, Anggota DPR RI, Suir Syam menyampaikan dalam UU No. 18 Tahun 2017 peran pemerintah dominan. Baik pemerintah pusat, Pemprov, Bupati/Walikota, sampai kepala Desa/Wali Nagari. Sehingga PMI dilindungi secara maksimal oleh Negara. 

"Daerah menganggarkan pelatihan-pelatihan untuk PMI yang mau ke luar negeri, baik pelatihan bahasa, skill, hingga pengenalan budaya negara tujuan, sehingga yang dikirim itu adalah tenaga profesional" ujar Suir Syam.

Dan hal ini didukung langsung oleh Benny Rhamdani, bahwa pemerintah daerah tidak perlu khawatir masalah fiskal atas tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah di pasal 41, dan 42. Karena BP2MI sudah bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) juga bank Nasional lainnya untuk bantuan KUR yang diberikan langsung kepada pekerja.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI, Staf khusus BPIP Romo Benny Susetyo, Bupati/walikota se-sumbar, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Sumbar, dan Pimpinan DPRD.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar