Membendung Laju Penularan Virus
Angka kasus Covid-19 di tanah air masih terus melesat naik. Pemerintah pun terus mengatur strategi guna membendung laju penularan virus. Di antaranya dengan memperketat PPKM Mikro dan melakukan vaksinasi di zona-zona rawan.
Hingga memasuki pekan kelima, pascahari besar keagamaan Idulfitri 1442 Hijriah, angka infeksi Covid-19 terus menunjukkan pertambahan yang signifikan. Dalam data yang dipublikasikan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total kasus Covid-19 telah menembus angka 2 juta atau tepatnya 2.004.445 kasus.
Sementara itu, pada Senin (21/6/2021), tercatat adanya penambahan harian sebanyak 14.536 kasus. Dalam data penanganan pandemi Covid-19 juga tampak adanya kesembuhan sebanyak 9.233 kasus dan kasus meninggal sebanyak 294. Sedangkan total, pasien sembuh dari Covid-19 mencapai 1.801.761 orang dan pasien meninggal dunia berjumlah 54.956 orang.
Penambahan kasus baru terbanyak masih ditemukan di DKI Jakarta dengan 5.014 kasus, di posisi kedua adalah Jawa Tengah dengan 3.252 kasus, dan selanjutnya Jawa Barat dengan 2.719 kasus.
Adanya lonjakan drastis kasus Covid-19 dalam sepekan, dengan angka sedemikian, diketahui merupakan yang tertinggi selama virus mewabah sejak 2 Maret 2020. Seiring itulah, sejumlah langkah digelar pemerintah untuk menahan laju penularan. Salah satunya dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, namun pelaksanaannya lebih diperkuat.
"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM Mikro. Arahan Presiden Jokowi tadi untuk melakukan penyesuaian diri akan berlaku mulai besok, 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021, atau selama dua minggu ke depan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dalam jumpa pers virtual, Senin (21/6/2021).
Penguatan PPKM mikro itu nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri. Salah satu yang diatur adalah soal operasional tempat usaha, khususnya restoran ataupun warung makan. Airlangga menegaskan, dine in atau makan di tempat hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.
"Kemudian kegiatan restoran, warung makan, rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pasar ataupun di pusat perbelanjaan atau mal, untuk kegiatan dine in atau makan minum paling banyak 25% dari kapasitas dan sisanya di-take away ataupun dibawa pulang," tuturnya.
Kemudian, untuk layanan pesan-antar, mengikuti jam operasional tempat makan. Layanan pesan-antar maksimal pukul 20.00 WIB. "Layanan pesan-antar atau dibawa pulang juga sesuai dengan jam operasional restoran jadi dibatasi sampai dengan pukul 8 malam. Nah, kemudian protokol kesehatan diterapkan secara ketat," kata Airlangga.
Pasar hingga pusat belanja juga hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Airlangga mengatakan kapasitas pengunjung juga paling banyak 25 persen dari kapasitas. "Kemudian kegiatan di pusat perbelanjaan mall ataupun pasar dan pusat perdagangan jam operasional maksimal sampai jam 20.00. Dan pembatasan pengunjung paling banyak 25% dari kapasitas," ujar dia.
Vaksinasi di Zona Rawan
Selain melaksanakan PPKM Mikro yang lebih ketat, pemerintah juga memutuskan untuk menggiatkan vaksinasi di zona-zona rawan penularan Covid-19. Sebagaimana informasi yang beredar dalam sepekan terakhir, terjadi lonjakan tajam kasus positif Covid-19 di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek), dan Bandung Raya. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 15 Juni 2021 menunjukkan, kasus terkonfirmasi di DKI Jakarta meningkat 134 persen, Jawa Barat 24 persen, dan Banten sebesar 87 persen.
Bertolak dari kondisi itu, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sabtu (19/6/2021), Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta agar dinas kesehatan kabupaten/kota di wilayah-wilayah tersebut melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi penduduk berusia di atas 18 tahun. Pemerintah berharap, percepatan vaksinasi itu dapat mempercepat tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity, baik di DKI Jakarta dan daerah penyangganya.
Adapun terkait teknis pelaksanaan percepatan vaksinasi itu, disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan mekansime dan kebijakan yang telah dilaksanakan di daerahnya masing-masing. Secara khusus, Kemenkes mengimbau, pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi Covid-19.
Selain penduduk usia 18 tahun ke atas, vaksinasi Covid-19 juga diharapkan tetap menyasar kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan, lansia, petugas pelayanan publik, dan masyarakat rentan lainnya yang belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya.
Amankan Suplai
Demi mendukung program vaksinasi yang ditujukan untuk memutus rantai penularan Covid-19, pemerintah juga terus berupaya mengamankan kebutuhan vaksin, hingga tercapai herd immunity di Indonesia. Itulah sebabnya, Minggu (20/6/2021), sebanyak 10 juta bulk vaksin Sinovac kembali didatangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng.
Dengan kedatangan vaksin tersebut, Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, total vaksin yang tiba mencapai 104 dosis dan vaksin itu juga menambah bulk di dalam negeri hingga 91 juta dosis.
“Nantinya bahan baku vaksin itu akan diolah Biofarma menjadi vaksin Covid-19. Pemerintah memang terus berupaya mengamankan kebutuhan vaksin agar tercapai herd immunity. Alhamdulillah hari ini kita kedatangan 10 juta bulk vaksin," katanya, dalam keterangan resmi melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (20/6/2021).
Lebih jauh Oscar menerangkan, langkah penyediaan vaksin maupun bahan vaksin berbentuk bulk dilakukan melalui pendekatan bilateral, multilateral, hingga eksplorasi produk di dalam negeri. Oscar memastikan, vaksin yang disiapkan dan digunakan Kementerian Kesehatan sudah memenuhi syarat uji, baik dari aspek keamanan, efikasi, maupun mutu vaksin.
Selama ini pemerintah setidaknya menggunakan tiga jenis vaksin yakni Sinovac, AstraZeneca, hingga Sinopharm. Vaksin Sinovac yang telah tiba di Indonesia mencapai 94,5 juta baik dosis maupun dalam bentuk bulk. Kemudian AstraZeneca 8,2 juta dosis dan Sinopharm 2 juta dosis. "Sampai saat ini kita sudah melakukan upaya percepatan penguatan vaksinasi ini. Kami imbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. (*)
Posting Komentar