Polres Cilegon bersama BKP Cilegon Gagalkan Penyelundupan 2.083 Burung Sumatera
SpiritNews (Cilegon) - Kepolisian Resort Cilegon bersama dengan Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon berhasil mengamankan seorang sopir truck yang saat ini masih berstatus sebagai saksi (ST) dan sedikitnya sekitar 2.083 ekor burung yang hendak diselundupkan dari pulau Sumatera menuju pulau Jawa yang diangkut menggunakan truck Colt roda enam.
Dijelaskan WakaPolres Cilegon, Kompol Mi'rodin, menjelaskan awal kronologis kejadian saat tim yang bertugas di Pelabuhan Merak memeriksa sebuah truck yang membawa ribuan burung itu tidak memiliki dokumen dan surat izin.
"Burung-burung ini berasal dari Lampung dan nantinya akan di jual di sejumlah daerah di Provinsi Banten,"Jelasnya saat menggelar Press Conference di halaman Polres Cilegon. Kamis, 10/06/2021.
Ia juga menambahkan dari puluhan Box yang berisikan ribuan burung tersebut diantaranya berjenis Ciblek, Gelatik, Japru, Cerukcuk dan Poksay.
Ditempat yang sama Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP), Arum Kusnila Dewi mengatakan, nantinya burung-burung itu akan dilepasliarkan setelah selasai dilakukan proses Screening (pemeriksaan pada unggas apakah terdampak wabah atau tidak-red).
"Benar, jadi kita lakuakan screening spesifikasi penyakit tertentu pada unggas tersebut, kalau lulus uji screening baru kita lepasliarkan,"ujarnya.
Setelah adanya kasus tersebut, petugas kepolisian terus melakukan pendalaman dan akan melakukan pengembangan terhadap sopir truck. (red/Rahmat Hidayat)
Posting Komentar