Proyek Mirakes Mulai Mengalirkan Gas
ENI Indonesia melalui Eni East Sepinggan Limited merampungkan proyek Lapangan Merakes dengan investasi Rp18,5 triliun. Produksi gas nasional bertambah 368 juta standar kaki kubik per hari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada Selasa, 8 Juni 2021, meresmikan proyek pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja (WK) Sepinggan. Keberadaan proyek senilai USD1,3 miliar atau Rp18,5 triliun ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan produksi gas bumi nasional di tengah tantangan global industri hulu migas menghadapi masa pandemi Covid-19.
Hal ini juga membuktikan bahwa iklim investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia tetap terjaga. “Selamat kepada Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan ENI Indonesia atas keberhasilan produksi gas di Lapangan Merakes ini," kata Menteri Arifin dalam sambutannya di Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik, Kalimantan Timur.
Keberadaan Lapangan Merakes cukup strategis. Berada di sekitar 35 kilometer sebelah Tenggara dari Floating Production Unit (FPU) Jangkrik, memungkinkan ENI dapat memaksimalkan sinergi dan meningkatkan ekonomi lapangan dengan infrastruktur terdekat. Produksi dari lapangan ini, kata Menteri ESDM, bisa berkontribusi pada perpanjangan umur operasi kilang LNG Bontang, yang memasok LNG ke pasar domestik maupun ekspor.
Arifin menilai, pemanfaatan gas dari lapangan Merakes dan Jangkrik juga dapat disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) pada 2022--2025. Pada kesempatan yang sama, Kepala Migas Dwi Soetjipto melaporkan, proyek pengembangan Lapangan Merakses sebelumnya ditargetkan untuk dapat onstream lebih cepat pada Kuartal III-2020. Namun karena kondisi pandemi Covid-19, harus bergeser dan mencapai First Gas pada 27 April 2021. Onstream lapangan Merakes di tengah masa pandemi Covid-19 merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa.
Proyek Merakes ini, merupakan implementasi dari strategi percepatan dari reserves menjadi produksi sekaligus menjadi bukti masih kondusifnya iklim investasi hulu migas di tanah air. "Kita tahu tingkat keekonomian bagi KKKS di masa pandemi, tapi ini (Lapangan Marakes) menjadi bukti Indonesia sangat layak dari segi keekonomian, sumber daya manusia, teknologi dalam mengembangkan proyek laut dalam," tegas Dwi.
Pemerintah sendiri berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan cadangan, produksi migas, dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9%. Gas bumi ditargetkan akan memberi kontribusi sebesar 22% pada bauran energi nasional pada 2025, di mana realisasi pada 2020 mencapai 19,36%. "Tahun 2020 cadangan gas bumi sebesar 62,4 triliun standard cubic feet /TSCF (terbukti dan potensial), dengan umur cadangan masing-masing sekitar 9 tahun dan 18 tahun jika tidak ada penemuan cadangan baru," tegas Menteri ESDM.
Menurut Arifin, beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pencapaian target tersebut adalah penurunan produksi migas yang disebabkan oleh lapangan migas sudah tua, tidak ada temuan cadangan besar baru, dan minimnya eksplorasi yang berdampak pada temuan cadangan. "Semoga akan muncul ide, gagasan, serta pemikiran baru untuk mendukung pengembangan gas bumi secara keseluruhan," ungkapnya.
Sebagai informasi, proyek pengembangan Merakes merupakan pengembangan lapangan gas laut dalam di lepas pantai Kutei Basin dengan kedalaman air kurang lebih 1500 m. Target total kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 31,72% akan memiliki arti besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. Proyek ini akan menghasilkan pendapatan pemerintah sebesar USD1,6 miliar serta akan membantu pemenuhan pasokan kebutuhan gas pipa di Kalimantan timur serta kebutuhan LNG baik domestik maupun Ekspor.
Lapangan tersebut dioperasikan oleh Eni East Sepinggan Limited (65%), bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan (15%) dan Neptune Energi East Sepinggan BV (20%). Pengembangan lapangan Merakes dirancang untuk masa produksi 20 tahun. Gas yang dihasilkan dari sumur bawah laut laut dalam Merakes akan dikumpulkan di manifold bawah laut dan diekspor melalui pipa bawah laut ke Floating Production Unit (FPU) Jangkrik yang terletak sekitar 45 km dari manifold Merakes. Gas lapangan Merakes akan diproses di Jangkrik FPU dan diekspor ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Senipah melalui jalur pipa ekspor Jangkrik yang ada.
Pada akhir 2018, ENI Indonesia Ltd, operator Lapangan Merakes telah menyepakati untuk menggunakan skema Production Sharing Cost (PSC) Gross Split untuk mengembangkan Lapangan Marakesh. Pertimbangan perusahaan minyak milik Pemerintah Italia itu mengubah kontraknya menjadi gross split adalah proses yang lebih efisien. Kedua, certainty atau kepastian besaran hasil yang akan diterima Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan yang ketiga adalah proses yang sederhana. KKKS akan lebih sederhana menjalankan kegiatannya karena tidak perlu lagi melakukan diskusi panjang masalah biaya dengan SKK Migas.
Dengan ketiga semangat tersebut, maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mendapat kepastian besaran bagi hasil yang akan mereka terima dengan cara menghitung sendiri (certainty). Spirit kedua adalah simplicity atau kesederhanaan. Dengan skema gross split, KKKS akan lebih mudah lagi menjalankan kegiatannya karena tidak perlu lagi melakukan diskusi panjang dengan SKK Migas terkait rencana kerja dan anggaran, skema gross split membuat sistem fiskal menjadi lebih sederhana. Spirit yang terakhir adalah efisiensi. Menggunakan skema bagi hasil gross split memudahkan KKKS melakukan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sendiri sehingga lebih efisien.
Kontrak Blok East Sepinggan, Kalimantan Timur (Lapangan Merakes) ditandatangani pada 20 Juli 2012 dan akan berakhir pada 19 Juli 2042, dengan perincian pekerjaan, 10 tahun eksplorasi dan sisanya 20 tahun produksi. Komposisi saham pengembangan Blok East Sepinggan, 85% ENI dan 15% Pertamina Hulu Energi East Sepinggan.
Dari hasil eksplorasi yang dilakukan Eni, Lapangan Merakes diprediksi memiliki cadangan gas mencapai 814 triliun cubic feet (tcf) yang direncanakan on stream pada 2021 dengan laju produksi awal sebesar 155 million standard cubic feet per day (mmcfd) dan laju produksi puncaknya sebesar 391 mmcfd. Usia Lapangan Merakes hingga batas economic limits 9 tahun. (*)
Posting Komentar