Ubah Kampung Kumuh dengan Kampung Juara
Demak - Pemkab Demak melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman akan menggelar lomba kampung juara tahun 2021. Lomba kampung juara dapat diikuti oleh kampung-kampung warga dan tiap desa bisa menunjuk lebih dari satu kampung. Hal ini disampaikan Ahmad Sugiharto, Kepala Dinas perumahan dan permukiman Demak, Selasa (22/6/21).
Lebih lanjut Ahmad Sugiharto menjelaskan, ada beberapa kriteria penilaian yang harus dipenuhi dalam lomba kampung juara ini. Selain infrastruktur seperti jalan, drainase dan pengelolaan sampah. Poin yang tidak kalah penting adalah tersedianya ruang publik yang memadai juga adanya dukungan maksimal dari pemerintah desa.
“Yang terpenting dalam kampung juara ini tidak hanya layaknya sarana prasarana saja namun lebih pada perilaku warga untuk terus merawat ruang publik, lingkungan kampungnya dan terus berinovasi mengembangkan apa yang sudah ada,” ujarnya.
Sehari sebelumnya Bupati Demak Eisti'anah melalui video converence telah membuka ajang kampung juara ini di gedung Grhadika Bina Praja yang diikuti oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti'anah mengatakan jika pemukiman kumuh dapat diatasi maka akan diiringi derajat kesehatan yang turut meningkat sehingga akan berdampak pada masyarakat lebih sejahtera.
Dijelaskan bupati penanganan pemukiman kumuh tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun juga seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu bupati mengajak seluruh pihak dapat mewujudkan kampung yang lebih layak huni, nyaman dan indah.
“Ini tanggung jawab bersama. Saya minta Camat dan para pimpinan desa mampu merubah pola pikir dan perilaku masyarakatnya untuk mengubah wajah Demak” tegas bupati.
Lomba kampung juara merupakan kegiatan untuk merubah kampung yang kurang sehat menjadi kampung yang bersih dan sehat. Sehingga menjadi elok, rapi, anggun, nyaman dan lestari selaras dengan slogan Demak BERAMAL. (*)
Posting Komentar