Wapres: Desa Bersinar Kekuatan Besar Melawan Narkoba
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mencanangkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) bertepatan pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 secara virtual pada Senin (28/6/2021).
"Saya canangkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) atau Desa Bersinar menuju Indonesia bersih narkoba," kata Wapres Ma'aruf Amin melalui siaran yang ditayangkan Sekretariat Wapres.
Dalam program ini, membuktikan komitmen pemerintah yang mendukung sepenuhnya dalam mengentaskan permasalahan narkoba dari mulai tingkat perdesaan.
Adanya program tersebut, memperkuat ketahanan keluarga yang menjadi faktor penting dalam pemberantasan narkoba di tingkat desa. Ini penting diterapkan, sehingga mampu membuat masyarakat di desa menghindari upaya-upaya penyalahgunaan narkoba.
"Memperkuat intervensi ketahanan keluarga secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Menurut dia, masyarakat desa adalah ujung tombak dalam kemajuan bangsa ke depan. Oleh karena itu, berbagai pemangku kepentingan harus memastikan, bahwa kegiatan masyarakat di sana dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan memastikan hal itu, maka masyarakat di sana dapat melakukan berbagai kegiatan yang produktif pada setiap kehidupan sehari-hari.
"Kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama dibutuhkan desa dengan lingkungan yang kondusif dan aman. Setelahnya, masyarakat dapat beraktivitas dan berkreasi dengan bebas," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito mengatakan, saat ini tengah berpartisipasi secara aktif dalam program Desa Bersinar. Program tersebut digadang-gadang akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap desa. Dengan begitu, ancaman narkoba masuk ke desa-desa yang rawan terjadi dapat diantisipasi secara optimal.
Sejak 2019, Kemendes PDTT telah memfasilitasi sebanyak 11 desa yang terdapat di 10 provinsi. Pada tahun 2020, pihaknya telah memfasilitasi sebanyak 24 desa yang berada di 8 provinsi di dalam negeri. Melalui desa-desa tersebut, akan menyebarkan semangat pencegahan narkoba kepada desa lainnya untuk menerapkan program di atas.
"Secara esensi semua desa harus berada pada posisi itu, karena itu perlu dibangun sebuah kesadaran kolektif bersama secara bersamaan pentingnya pencegahan narkoba," tuturnya beberapa waktu lalu.
Fasilitasi dilakukan oleh Kemendes PDTT, berlandaskan perundangan Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang berkaitan dengan desa sehat dan sejahtera. Maka, penggunaan dana tersebut dapat salurkan dalama mendorong program Desa Bersinar yang berpeluang besar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
"Desa sehat dan sejahtera ini juga merupakan salah satu unsurnya bagaimana kita itu bersih dari narkoba karena itu penting bagi kita semua memahami dan mendorong program tersebut," kata Sugito. (*)
Posting Komentar