Badan POM Terbitkan EUA Vaksin COVID-19 Jenis Moderna
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Moderna untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Badan POM Penny K. Lukito melalui konferensi pers secara virtual Jumat (2/7/2021). Ia mengatakan Moderna merupakan jenis vaksin pertama mendapatkan EUA dari Badan POM menggunakan mRNA.
“Indikasi penggunaan vaksin Moderna untuk imunisasi dalam pencegahan penularan COVID-19 diberikan kepada usia 18 tahun ke atas, dengan injeksi intramuskular dosis 0,5 ml dan dua kali penyuntikan dalam rentang waktu satu bulan,” kata Penny.
Hasil kajian yang dilakukan Badan POM bersama tim ahli menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan Grade 1 dan Grade 2.
Kejadian yang paling sering adalah nyeri di tempat suntikan, kelelahan, nyeri otot, nyeri sendi. Penny mengatakan kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua.
Sebelumnya, Badan POM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin COVID-19 yaitu Coronavac, Vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Badan POM mendukung pemerintah untuk memberikan jaminan, evaluasi, dan memastikam bahwa vaksin yang masuk ke Indonesia dan digunakan masyarakat memenuhi aspek kualitas, mutu, keamanan, dan efikasinya. (InfoPublik)
Posting Komentar