Gubernur Sumbar Kukuhkan TPAKD dan Luncurkan Pembiayaan Melawan Rentenir
Pengukuhan dilakukan secara langsung kepada Sekreraris Daerah Kota Padang, Amasrul dan diikuti secara virtual oleh Sekda 18 kabupaten dan Kota lainnya.
Pengukuhan ini juga disaksikan secara virtual oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan peran penting TPAKD untuk mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang keuangan. Mengingat literasi keuangan masyarakat Sumbar masih dibawah rata-rata nasional.
"inilah peran penting TPAKD. Bagaimana meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses permodalan . Akses keuangan ini menjadi kunci pengembangan daerah sesuai potensi unggulan masing-masing daerah," ucap Mahyeldi.
Dengan dikukuhkannya 18 TPAKD, berarti lengkap sudah TPAKD seluruh kabupaten kota di Sumbar. Gubernur berharap melalui TPAKD ini literasi dan akses keungan masyarakat Sumbar semakin meningkat sebab peluang permodalan dari perba kan masih terbuka luas. Diantaranya KUR untuk UMKM, walaupun faktanya belum semua UMKM bisa mengakses.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga meluncurkan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) sebagai salah satu program kerja TPAKD Sumbar tahun 2021 dengan nama 'MaRandang' (Melawan Rentenir di daerah Minang). Kredit ini akan disalurkan oleh PT. BPD Sumbar (Bank Nagari).
Peluncuran kredit 'MaRandang' ditandai dengan penabuhan gandang tambua oleh Gubernur Sumbar, Pimpinan DPRD Sumbar, Kepala OJK Sumbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan, Direktur Utama Bank Nagari serta Sekdaprov Sumbar.
Mahyeldi mengapresiasi Bank Nagari dengan adanya kredit "MaRandang" Menuutnya dengan adanya program ini akan menjauhkan masyarakat dari rentenir yang merugikan.
Hal senada juga disampaikan Kepala OJK Sumbar, Yusri. Menurut Yusri persoalan utama masyarakat memang akses keuangan yang kurang. Jika melihat kemampuan masyarakat itu sebenarnya ada. Terbukti dari kemampuan membayar hutang pada rentenir meskipun berbunga tinggi.
Dalam peluncuran ini, Bank Nagari sekaligus juga menyerahkan akad/perjanjian kredit MaRandang secara simbolis kepada 6 orang pelaku usaha diantara usaha penggilingan kopi, pedagang barang harian, pedagang gasdan usaha karangan bunga yang masing-masing bernilai Rp10 Juta.(*)
Posting Komentar