Pemprov Sumsel Kirim Petugas Pemantau Hewan Kurban ke 17 Kabupaten/Kota
Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengirim petugas pemantau dan pemeriksaan hewan kurban ke 17 kabupaten dan kota jelang hari raya Idul Adha 1442 H. Nantinya petugas ini akan memastikan aspek halal dan kebersihan hewan kurban.
"Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait syarat hewan kurban yang layak potong,” ujar Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, usai melepas petugas pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban, di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (1/7/2021).
Menurut Mawardi, selama ini masih banyak pelaksanaan pemotongan hewan kurban belum sesuai standar. Mulai dari ukuran, umur, kesehatan hewan kurban, kebersihan tempat dan aspek lainnya.
Adapun para petugas yang dikirim tersebut, antara lain dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel dan pihak terkait lainnya.
"Inisiatif ini baru pertama kali kita lakukan. Tahun sebelumnya tidak ada. Kita ingin hewan kurban masyarakat dalam kondisi sehat terhindar dari penyakit,” ujar Mawardi.
Tim pemantau juga bertugas memastikan proses pemotongan hewan kurban memenuhi standar kesehatan. Mulai dari alat pemotongan yang higienis hingga penggunaan air bersih.
"Ini tugas kita bersama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait informasi hewan kurban yang sehat dan aman. Apalagi saat ini kita di tengah Covid-19, sehingga harus dijaga kebersihannya,” kata Mawardi.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ruzuan Efendi, mengatakan, sekitar 500 orang penyuluh akan disebar di kabupaten/kota untuk mengedukasi pedagang dan masyarakat terkait kesehatan hewan qurban.
"Keterlibatan kita untuk memastikan masyarakat mendapat daging yang sehat, dan syarat ibadah berkurban terpenuhi. Sehingga harus dilakukan sesuai aturan seperti aspek umur dan kesehatan hewan," ujarnya.
Tak hanya itu, tim penyuluhan juga akan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana proses pelaksanaan qurban dengan tetap taat protokol kesehatan ketat.
"Kita kerjasama dengan MUI, DMI dan PDHI merupakan yang pertama kali dilakukan. Tujuannya meningkatkan kualitas, meningkatkan keterampilan pemotong hewan Qurban agar aman sehat utuh dan halal (Asuh)," ucapnya.
Ruzuan menjelaskan, proses pembekalan pada tim pemantau dan pemeriksaan tingkat kabupaten/kota telah dilakukan secara virtual pada 29 Juni 2021 lalu.
Pelaksanaan pemeriksaan dan pemantauan hewan qurban dilakukan mulai 20 Juni hingga 15 Juli 2021 mendatang.
"Untuk pemeriksaan dan pembekalan pemotong hewan qurban dilakukan di masjid dan musala dilaksanakan pada 20 hingga 23 Juli 2021 nanti," Ruzuan menerangkan. (*)
Posting Komentar