Alih Kelola Harta Pusaka Blok Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan kini resmi mengelola Blok Rokan, ladang minyak paling subur pada era 1970--1980-an. Pertamina siap menggali 161 sumur baru dan menanam investasi Rp29 triliun.
Setelah hampir seabad berjalan, tiba saatnya perpisahan. PT Chevron Pasific Indonesia pamit undur diri, dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) datang menjadi pengelola baru. Seremoni alih kelola atas wilayah kerja Rokan (Blok Rokan), dari operator lama PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke PT PHR itu berlangsung tengah malam, 8 Agustus 2021, dalam suasana yang mengharukan.
Persis pukul 24.00 8 Agustus 2021 ialah detik berakhirnya kontrak PT CPI, dan sedetik kemudian PT PHR resmi menjadi operator baru. Momen tersebut adalah peristiwa penting, karena Blok Rokan adalah ladang minyak yang paling melegenda di Indonesia. Para tokoh pemangku kepentingan pun hadir dalam prosesi yang berlangsung secara virtual itu, termasuk para pejabat Satuan Kerja Khusus Minyak dam Gas (SKK Migas), badan yang mewakili pemerintah dalam urusan kontrak migas.
‘’Dengan berakhirnya kontrak kerja sama antara PT Chevron Pacific Indonesia dengan SKK Migas ini, atas nama pemerintah Indonesia kami ucapkan terima kasih kepada PT Chevron Pacific Indonesia atas kerja keras dan sinergi yang telah dibangun selama ini dengan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional lewat pengelolaan atas wilayah kerja Rokan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam acara seremoni alih kelola itu.
Pascaalih kelola, PT PHR bakal mengelola wilayah kerja seluas 6,453 km2, dengan 10 lapangan utama migas ada di dalamnya, yaitu Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan, dan Pager. Blok Rokan itu membentang di lima Kabupaten Provinsi Riau, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.
Pengelolaan Blok Rokan oleh PT PHR akan mengikuti sistem production sharing contract (PSC) gross split. Royalti yang akan diterima pemerintah (negara) ditentukan di depan, nilainya akan bergantung pada volumen produksi, dan pemerintah tak dibebani biaya eksplorasi. Masa kontraknya sepanjang 20 tahun.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, Blok Rokan ini merupakan wilayah kerja yang penting bagi Indonesia. Ia mencatat, Blok Rokan secara kumulatif telah menghasilkan minyak sebesar 11,7 miliar barel minyak, atau setara dengan 46% produksi nasional sejak ia beroperasi pada 1951.
Chevron sendiri telah hadir melakukan eksplorasi di Rokan sejak 1924. Namun, karena dihadang oleh resesi global tahun 1930-an, lalu ada Perang Dunia II, dan berlanjut Perang Kemerdekaan RI, maka ia baru berproduksi pada 1951.
Pada masa titik puncak produksinya Mei 1973, tingkat produksi minyak Blok Rokan bahkan sempat mencapai 1 juta barel per hari alias barrel oil per day (BOPD) dan berkontribusi pada 83% produksi minyak nasional di tahun itu. Blok Rokan adalah harta pusaka Bunda Negeri yang tak pernah jatuh ke pangkuan anak sendiri. Ia selalu dikelola perusahaan asing.
Saat ini, rata-rata produksi Blok Rokan tercatat sekitar 160,5 ribu barel per hari minyak dan 41 juta kubik per hari (MMSCFD) gas bumi. Cadangannya sudah banyak terkuras dan pada beberapa tahun belakangan produksinya terus menyusut. Perlu upaya ekstra untuk mengerek produksinya.
Dwi Soetjipto berharap, pengelolaan Blok Rokan ini selanjutnya bisa mendukung target nasional produksi minyak sebanyak 1 juta barel per hari serta 12 billion standard cubic feet per day (BSCFD) gas pada 2030. “Kontribusi produksi wilayah kerja Rokan sangat krusial dalam upaya mencapai visi ini,” kata Dwi.
Sebelumnya, untuk mengawal alih kelola Blok Rokan ini, pihak SKK Migas telah menginisiasi head of agreement (HoA) untuk menjamin investasi PT Chevron di akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak HoA ditandatangani 29 September 2020, tercatat hingga 8 Agustus 2021 telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.
Selain pemboran, SKK Migas juga bertekad akan mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan bahan chemical enhanced oil recovery (EOR), manajemen kontrak atas pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi, serta pengelolaan lingkungan.
Presiden Direktur CPI Albert Simanjuntak berharap, para pekerja eks-CPI yang selanjutnya menjadi karyawan PT PHR dapat menjaga keahlian, kreativitas, semangat kemitraan, kolaborasi, kinerja, dan integritas ketika bekerja di lingkungan Pertamina. “Teruslah memberikan kinerja terbaik, perkokoh integritas, jangan biarkan pudar,” ujarnya pada sesi acara.
Sebagai pihak yang kini mengemban tanggung jawab baru, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya berkomitmen akan mengelola Blok Rokan itu sebagaimana amanah yang telah diberikan untuk mendukung pencapaian target nasional pemerintah. Pertamina telah mencanangkan kegiatan pemboran sebanyak 161 sumur, yang terdiri dari 84 sumur baru dan 77 sumur eks-Chevron pada kurun waktu Agustus--Desember 2021.
Pada 2022 direncanakan akan ada tambahan kurang lebih sebanyak 500 sumur. “Pertamina telah menetapkan anggaran investasi sampai dengan tahun 2025 sebesar lebih dari USD2 billion,” imbuh Nicke dalam acara yang sama. Investasi USD2 miliar (sekitar Rp29 triliun) tentu bukanlah angka kecil. Jumlah itu sebagian tentu akan ikut mendongkrak secara langsung perekonomian di wilayah kerja Rokan dan Provinsi Riau pada umumnya.
Keputusan untuk mengakhiri kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh PT Chevron Pasific Indonesia itu sebetulnya telah disepakati tiga tahun lalu. Ketika itu, Chevron dan SKK Migas gagal mencapai kata sepakat dalam implementasi gross split. Maka, hak kelolanya tidak diperpanjang. Perusahaan pelat merah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang notabene BUMN mengajukan penawaran lewat lelang.
Meski BUMN, tak serta-merta Pertamina Hulu Rokan mendapat perlakuan istimewa. PT PHR dinilai bisa memberikan nilai manfaat lebih besar atas wilayah kerja Rokan. Maka, alih kelola pun terjadi. (Indonesia.go.id)
Posting Komentar