Menkeu: BI akan Beli SBN Sebesar Rp439 Triliun
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) akan membeli surat berharga negara (SBN) sebesar Rp439 triliun di primary market dan private placement.
Menurut Menkeu, langkah BI tersebut dilakukan melalui mekanisme burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) yang telah disepakati bersama Pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III.
"SKB III ini adopsi prinsip-prinsip kita menjaga antara BI dan pemerintah, yaitu kami masing-masing jaga fiskal dan moneter tetap kredibel jaga perekonomian. Dari sisi APBN, fiskal space dan sustainable dalam jangka menengah jadi penting," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Selasa (24/08/2021)
Menkeu menambahkan, BI juga akan tetap menjaga inflasi dan nilai tukar rupiah tetap stabil dan terkendali. "Kami sama-sama lihat kesinambungan dari pemerintah APBN dan dari BI neraca keuangan BI. Ini syarat penting agar pembangunan ekonomi tetap berjalan sustainable," ujar Sri Mulyani.
Kedua institusi tetap menjaga independensi dalam mengeluarkan kebijakan. Berbagi beban hanya merupakan konsep untuk saling bekerja sama dalam pemulihan ekonomi dari pandemi COVID-19. Salah satunya memastikan pembiayaan untuk kebutuhan belanja bisa terpenuhi.
"Keputusan bersama ini menyangkut skema dan koordinasi pemerintah dan BI dalam rangka pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan," kata Sri Mulyani. (InfoPublik)
Posting Komentar