Populasi Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Bertambah Jadi 75 Ekor
Ujung Kulon – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat populasi Badak Jawa (Rhenoceros Sondaicus) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bertambah jadi 75 ekor.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), KLHK Wiratno mengatakan bertambahnya populasi satwa dilindungi ini disumbang oleh kelahiran dua ekor anak Badak Jawa pada April dan Juni 2021 silam.
“Kelahiran anak Badak Jawa ini merupakan salah satu contoh keberhasilan upaya perlindungan penuh (full protection) Badak Jawa dan habitatnya di Taman Nasional Ujung Kulon,” ujar Dirjen KSDAE KLHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Senin (16/8/2021).
Menurut Dirjen KSDAE KLHK, kelahiran spesies endemik ini merupakan kabar gembira bagi seluruh bangsa Indonesia di saat kondisi negara sedang dilanda pandemi COVID-19 dan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76.
Hal ini karena kelahiran ini merupakan yang kedua, setelah dua ekor anak Badak Jawa lahir pada Maret lalu di TNUK, kawasan Warisan Dunia atau World Heritage yang ditetapkan oleh UNESCO pada 1991.
“Balai Taman Nasional Ujung Kulon sepanjang 2021 ini mencatatkan kelahiran empat ekor anak Badak Jawa,” imbuh dia.
Bertambahnya populasi satwa yang dinyatakan hampir punah ini juga dinilai menjadi bukti optimisme yang selalu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya, bahwa di Indonesia terus terjadi pertumbuhan spesies unggulan (flagship species).
Selain itu, kata dia, Menteri LHK juga optimistis tidak akan ada kepunahan seluruh flagship species di Indonesia, termasuk Badak Jawa.
“Kelahiran anak Badak Jawa di tahun 2021 ini, merupakan bukti nyata terjadinya pertumbuhan populasi flagship species di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu pelestarian Badak Jawa di TNUK yang juga merupakan kebanggaan masyarakat dunia ini,” tegas Dirjen KSDAE KLHK.
Sekedar informasi, Badak Jawa adalah jenis satwa langka yang masuk kedalam 25 spesies prioritas utama konservasi Pemerintah Indonesia. International Union of Conservation Nature’s Red List of Threatened Species (IUCN) memasukkan spesies Badak Jawa ke dalam status Critically Endangered dan the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) mengkategorikannya ke dalam Appendix I.(Foto: Biro Humas KLHK)
Posting Komentar