News Breaking
Live
wb_sunny

Sekda Kota Cilegon Minta Perketat Peredaran Narkoba di Cilegon

Sekda Kota Cilegon Minta Perketat Peredaran Narkoba di Cilegon


Cilegon - Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Workshop Konsolidasi Pembangunan Kota Tanggap Ancaman Narkotika Pada Sektor Kelembagaan Kota Cilegon yang berlokasi di Hotel Aston, Kamis (26/08).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Cilegon harus di perketat. "Narkoba itu sangat berbahaya, karena bisa merusak kesehatan dan mental seseorang, oleh sebab itu di Cilegon, pencegahan dan penyalahgunaan narkoba harus diperketat, terutama di ruang lingkup instansi pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko mengatakan jika Pemkot  telah berkomitmen dalam pelaksanaan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. "Beberapa waktu lalu Pemkot Cilegon telah berkomitmen dengan melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan keputusan bersama oleh Wali kota dan Wakil Wali kota beserta jajaran forkopimda dan stakeholder terkait pada peringatan hari anti narkotika tahun 2021 lalu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Raden juga mengatakan terdapat beberapa wilayah rawan narkoba di Kota Cilegon "Perlu diketahui jika di Indonesia kurang lebih terdapat 654 kawasan rawan narkoba, termasuk salah satunya di wilayah kota Cilegon, dan perlu diketahui juga di kota Cilegon ada beberapa wilayah yang dimanfaatkan sindikat-sindikat untuk melakukan produksi dan percobaan narkotika," jelasnya.

Raden berharap Pemkot Cilegon bisa mengeluarkan regulasi pencegahan dan pemberantasan untuk lingkungan OPD. "Kami berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat segera mengeluarkan regulasi sebagai acuan implementasi pelaksana pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan OPD Kota Cilegon," pungkasnya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar