News Breaking
Live
wb_sunny

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Serang Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Serang Diamankan Polisi

Serang - Bhabinkamtibmas Polsek Serang  Bripka Ing Martaloza, mengamankan seorang pria berinisial IND (18) warga Kota serang yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis 14 tahun warga Serang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achiles Hutapea SIK melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, Kamis (18/9/2021) sore.

Peristiwa ini bermula ketika Bripka Ing Martaloza selaku Bhabinkamtibmas mendapat Informasi dari masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama Rt serta warga mendatangi kediaman terduga pelaku pencabulan dan mendapati pelaku berada dikamar sedang bersembunyi, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya korban didampingi orang tuanya bhabin antarkan ke PPA Polres Serang Kota untuk membuat laporan polisi, kata Kapolsek Serang menceritakan kronologis awalnya.

"Bripka Ing Martaloza langsung mengamankan IND, dan membawanya ke  Unit PPA untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kompol Bambang Wibisono.

Kompol Bambang Wibisono mengapresiasi kinerja anggotanya ini, yang bertindak dengan cepat untuk mengamankan pelaku guna menghindari dari amukan massa sehingga kasus ini dapat diselesaikan menurut jalur hukum yang benar.(Wie)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar