Ombudsman RI Perwakilan Banten Apresiasi KPK Bongkar Kasus Korupsi di Banten
Banten - Berdasarkan sebuah fungsi dalam pelaksanaan kerja yang telah mengemban satu amanat, pada prinsipnya semua harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang sudah atur dan diberlakukan dalam tata cara kerja.
Seperti halnya langkah kerja KPK yang juga dikabarkan bahwa hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap
Dindikbud Banten untuk dilakukan penggeledahan.
Seperti telah dikabarkan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Berdasarkan Informasi yang dilansir dari Teropongistana.com, kedatangan penyidik KPK tersebut diantaranya untuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2017.
Yang mana seperti yang telah disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dirinya telah mengungkapkan,
"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, seperti di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pengadaan lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel.
“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” ujar Ali Fikri.
Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud", ucap Fikri.
Namun demikian, KPK kata Fikri belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan,”tutur Fikri.
Fikri menyampaikan pihaknya nanti akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini.
Kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” tutup Fikri.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani, saat dikonfirmasi pihak media dirinya belum mengetahui mengenai berita anak buahnya yang sedang diperiksa oleh KPK.
“Saya tidak tau , belum dapat informasi ke saya.”kata Tabrani dengan singkat.
Dikesempatan lain dan ditempat terpisah, Harri Widiarsa selaku Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, saat dihubungi melalui seluler, menyatakan, "Pada prinsipnya Ombudsman menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK, dan mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi Indonesia, khususnya di Provonsi Banten., ujar Harri singkat, Kamis, 2 September 2021. (Wie)
Posting Komentar