Ahli Waris Korban Longsor Tanah Taban diberikan SK Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Balai Kemensos
Parit Malintang – Janji Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk memperhatikan ahli waris korban banjir dan tanah longsor di Korong Tanah Taban Nagari Pasia Laweh Kecamatan Lubuk Alung langsung direalisasikan. Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera, Sunarti didampingi Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. RAHMANG, MM menyerahkan SK Pengangkatan Kesayangan Nduru sebagai Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera.
Kesayangan Nduru adalah anak semata wayang yang ditinggal kedua orang tuanya, adik kakaknya dan 2 orang kemenakannya akibat longsong yang menimpa rumah tempat tinggalnya pada rabu malam (29/09/21). Kesayangan Nduru di tempatkan pada Posisi tenaga Administrasi pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera di Padang.
“Adinda Kesayangan Nduru S.Kom merupakan rekomendasi dari ibu Menteri Sosial Tri Risma Harini dalam korban dari bencana alam longsor pada Rabu (29/10/21) yg terjadi di Tanah Taban Nagari Pasie Laweh Kec Lubuk Alung” ujar Sunarti
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang mengucapkan selamat kepada Kesayangan Nduru yang telah diberikan SK, mudah-mudahan hal ini bisa sedikit mengobati kesedihan yang sedang menimpanya.
“Semoga dengan diterimanya kesayangan nduru di Balai besar pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, bisa sedikit mengobati kesedihan yang menimpanya” ujar Rahmang
Dalam kesempatan itu turut hadir Kepala Balai besar pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial Beserta jajaran, Kadis Sosial Kab Pdg Pariaman beserta jajaran, PKH / TAGANA Kab Pdg Pariaman. (*)
Posting Komentar