KRAKATAU POSCO PEROLEH SERTIFIKAT AUTHORIZED ECONOMIC OPERATOR (AEO)
SpiritNews.media (Cilegon) - PT. Krakatau Posco Kota Cilegon memperoleh sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktur Jendral Bea dan Cukai yang diwakili oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean di Merak, Kota Cilegon pada Rabu, 19/01/2022.
Direktur Produksi KRAKATAU
POSCO, Lee Sang Ho, mewakili direksi Perusahaan mengucapkan rasa terima
kasih sebesar-besarnya kepada pihak KPPBC Madya Merak, sehingga Sertifikat AEO
bagi KRAKATAU POSCO dapat diperoleh dengan baik dan cepat. Serta telah memberikan
dukungan dan bimbingan berupa asesmen lapangan dan administratif dalam beberapa
bulan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Beni
Novri, selaku Kepala Kantor KPPBC Madya Pabean Merak beserta staf dan
jajarannya atas diberikannya sertifikat AEO ini kepada KRAKATAU POSCO. Kami
merasa terhormat karena Bapak Beni Novri beserta staf hadir di Pabrik Baja
Terpadu KRAKATAU POSCO dan secara langsung memberikan sertifikat AEO ini. Di
masa depan, kami berharap agar kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat
tetap terjalin secara berkelanjutan,” tuturnya dalam sambutan.
Lee Sang Ho juga mengatakan, bahwa seiring dengan
perkembangan KRAKATAU POSCO, kegiatan ekspor dan impor di Perusahaan akan
dilaksanakan dengan lebih taat dan Perusahaan akan menjadi contoh yang baik
serta berusaha untuk berkontribusi lebih besar lagi pada negara.
“Perusahaan akan selalu memberikan dedikasi terbaiknya
sehingga di masa depan yang cerah KRAKATAU POSCO dapat menjadi pelopor utama
industri baja di Indonesia,” ujarnya.
Untuk diketahui, AEO merupakan program yang dibangun berdasarkan dasar kerja sama internasional antar negara anggota Organisasi Kepabeanan Dunia (World Customs Organization - WCO) untuk meningkatkan fasilitasi dan pengamanan perdagangan global yang mengacu kepada kerangka standar ‘Secure and Facilitate Global Trade (SAFE)’ yang dibentuk oleh WCO. Melalui program AEO ini, negara-negara di dunia mulai menyeleksi perusahaan yang memiliki reputasi baik dan yang tidak baik, terutama dalam perdagangan dunia.
Perusahaan (atau dalam konteks ini disebut sebagai 'Operator Ekonomi' yang memiliki reputasi baik akan diberikan sertifikat yang diakui oleh negara-negara anggota WCO di dunia sehingga perusahaan tersebut akan difasilitasi kegiatan perdagangannya di seluruh dunia. Secara umum, perusahaan dengan sertifikasi AEO akan menjadi perusahaan yang paling banyak mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kegiatan impor dan ekspornya.
Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberikan fasilitas penundaan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang tentunya akan membantu cash-flow perusahaan terutama di masa sulit seperti saat ini. Pada akhirnya, kemudahan dan pelayanan diberikan pemerintah kepada perusahaan bersertifikat AEO diharapkan akan mendatangkan cost saving bagi perusahaan. (ADV)
Posting Komentar