Strategi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam peningkatan APBS di Kabupaten Tulungagung
SpiritNews.media (Artikel) - Sudut pandang dunia
mengakui bahwa Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) memainkan suatu peran yang
sangat penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di
negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, Malaysia tetapi juga di
negara-negara maju, seperti Jepang, Singapura, dan negara-negara di Eropa.
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM didefinisikan sebagai
usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Usaha ini dilakukan perorangan
atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun
tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar serta memenuhi kriteria
lain. UMKM berperan sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan sumber
pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan pengurangan
kemiskinan, serta pembangunan ekonomi pedesaan. Pertumbuhan UMKM di Indonesia
setiap tahunnya sangat mengalami perubahan karena persaingan pasar yang terus
meningkat tiap tahunnya banyak masyarakat yang berlomba-lomba membuka usaha
sendiri atau berwirausaha.
Sebelum Pandemi COVID-19
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melakukan pemberdayaan UMKM dengan
program kegiatan pembinaan (Proses perizinan membuka usaha dan mendata para
pelaku UMKM untuk dapat mengikuti kegiatan),pelatihan (mengikuti kegiatan
seminar yaitu webinar dan zoom dan pelatihan inovasi), pendampingan (melakukan
kunjungan kepada para pelaku UMKM di setiap Kecamatan) serta bekerjasama dengan
bidang PKK pemerintah Kota Tulungagung dengan program kegiatan UP2K (Usaha
Peningkatan Pendapatan Keluarga), bantuan permodalan pemerintahan, dan penciptaan
iklim usaha yang kondusif.
Dengan munculnya
Pandemi COVID-19 ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melakukan
pemberdayaan UMKM sama seperti program sebelumnya tetapi lebih mengunakan
digital marketing dan ada kegiatan yang diberhentikan dahulu untuk menghindari
kerumunan yaitu kegiatan UP2K kerjasama dengan bidang PKK pemerintah Kota Tulungagung
serta kebijakan pemerintah melakukan penyesuaian
atau penghematan belanja kementerian/lembaga.
Dengan adanya program
yang diberhentikan dan penyesuaian atau penghematan belanja pada dinas. Dalam
melaksanakan pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah masa
pandemi COVID-19 menggunakan dana anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Jawa Timur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Mandiri Kementerian Koperasi dan
UKM RI.
Kendala yang dihadapi
pelaku UMKM pada masa pandemi COVID-19 adalah permasalahan permodalan,
permasalahan proses perizinan halal, kemampuan teknik produksi dan manajemen
terbatas, pemasaran produk-produk, serta produktifitas menyesuaikan dengan
konsumsi pasar. Untuk mengatasi permasalahan dalam pemberdayaan UMKM tersebut,
masih dibutuhkan peran dalam perkembangan UMKM di Kota Tulungagung. Tentunya
sejalan dengan tujuan utama dari Dinas Koperasi dan UKM ini adalah untuk
mengembangkan serta meningkatkan produktifitas dalam usaha dan terwujudnya
koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi yang maju dan berdaya saing.
Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan salah
satu program yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM merupakan yang sesuai
dengan isi dari Visi dan Misi dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung.
Dengan demikian Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung juga dapat
membangkitkan citra positif dari masyarakat terhadap UMKM di KotaTulungagung.
Semenjak adanya covid
19 para pelaku UMKM dan pengusaha kesulitan untuk menjalankan usahanya.Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung melakukan strategi agar pendapatan
asli daerah selama pandemi tetap berjalan.
Strategi DKUMKM
Strategi yang dilakukan
oleh Dinas Koperasi dan UMKM meliputi pelatihan UMKM,pembinaan bimbingan teknis,pendampingan
dan pelatihan pemasaran online dan juga penyediaan wadah pemasaran produk
umkm,untuk pengusaha mikro baik yang menjadi binaan maupun belum,ataupun
pengusaha baru atau lama.
Ibu isni pelaku UMKM
mengatakan"Sebelum adanya covid -19 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
memberikan strategi kepada pelaku UMKM,stateginya diantara lain ada pelatihan
kuliner ( makanan minuman dan juga bakery),bimbingan teknis berupa konsultasi
mengenai pembuatann perizinan dan juga mengenai pemasaran produk,tetapi setelah
ada pandemi covid 19 ini hanya melakukan pelatihan produk secara online saja.
Pertama Pembinaan UMKM :Program
pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung dalam bidang
pembinaan. Program pemberdayaan pembinaan ini dimulai dengan proses perizinan
usaha dan pendataan UMKM yang ada di Kota Tulungagung, setelah itu di
kelompokkan sesuai kategori nya sebagai pedoman bagi Dinas Koperasi untuk
memberikan bantuan atau pelatihan kepada para UMKM tersebut, pendampingan dan
pemberian bekal pelatihan adalah bagian dari pembinaan untuk para pelaku UMKM
itu sendiri.
Pembinaan ini dilakukan 5 kali dalam setahun
di setiap kecamatan di Kota Tulungagung, yang menjadi tempat di laksanakannya
pembinaan diwakilkan oleh salah satu kelurahan di setiap kecamatan. Salah satu
bentuk kegiatan pembinaan yaitu pembinaan lnjutan UP2K (Upaya Peningkatan
Pendapatan Keluarga), P2WKSS (Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju
Keluarga Sehat dan Sejahtera) dan pembinaan UMKM Kota Tulungagung.
Adanya pandemi COVID-19
ini membuat salah satu pemberdayaan UMKM berupa pembinaan program UP2K di
berhentikan dahulu dikarenakan untuk mengurangi kerumunan saat ini.Dengan
demikian pemberdayaan dalam pembinaan yang di berikan Dinas Koperasi daan UKM
Kota Tulungagung dapat dilihat masih kurang
maksimal, khususnya dalam mengatasi masalah pembinaan dalam UMKM Kota Tulungagung.
Kedua Pelatihan untuk
UMKM Program pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungaung dalam bidang
pelatihan.Program pemberdayaan pelatihan berupaya untuk meningkatkan
produktifitas dan kualitas serta kreatif para pelaku UMKM. Kriteria kualitas
UMKM yang ingin naik kelas berupa tidak pakai pengawet/pewarna, kemasan, Produk
Izin Rumah Tangga (PIRT), pendampingan, mengikuti pelatihan, halal dan BPOM,
pemasaran, kerjasama, dan permodalan.Pelatihan UMKM memiliki dua sumber dana
yaitu APBD Tulungagung dan DAK Mandiri Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kegiatan pelatihan
melalui dana APBD Tulungagung dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi
UMKM dengan mengikuti kegiatan seminar, pelatihan, webinar, zoom meeting dan
mengikutsertakan para pelaku UMKM untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang
diadakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Dalam bidang kuliner
pelatihan yang diberikan pelatihan masak dan pengemasan tampilan. Sedangkan
kegiatan pelatihan melalui dana DAK Mandiri Kementerian Koperasi dan UKM RI
dilakukan selama dua kali dalam setahun, para pelaku UMKM dapat mengikuti
seminar.Adapun pelatihan untuk pengusaha pemula agar memulai usahanya dapat
berjalan dengan baik. Pada kondisi pandemi COVID-19 para pelaku UMKM melakukan
pelatihan pembuatan masker dari kain dan APD.
Pelatihan UMKM untuk
koperasi yaitu pelatihan manajemen dan akuntansi yang dilakukan 2 kali dalam
setahun.Adapun kegiatan pelatihan yang di laksanakan Dinas Koperasi dan UKM
berupa pelatihan kewirausahaan bagi usaha pemula yang diikuti 38 peserta UMKM tentang
manajemen usaha yang baik , pelatihan produk kreatif yang diikuti 26 peserta
UMKM tentang pelatihan pembuatan masker dan kerajinan bambu. Program pelatihan
ini tidak memungut biaya apapun dari UMKM yang ikut serta.
Kegiatan pelatihan ini
memanfaatkan dana dari Dinas Koperasi dan UKM untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Program permberdayaan dalam bidang pelatihan ini dapat membuat para pelaku UMKM
mengembangkan usahanya untuk mampu bertahan di masa pandemi COVID-19 ini.
Sampai saat ini
pemberdayaan dalam bidang pelatihan sudah berhasil bagi para pelaku UMKM yang
mengikutinya, berjalan dengan baik dan sudah mampu mengatasi kendala produk
pembuatan dan pengemasan serta dapat menambah relasi antar pelaku UMKM seperti
para pelaku UMKM membentuk komunitas atas inisiatif sendiri dan menggunakan
badan hukum akta notaris untuk memperkuat para pelaku UMKM dan mempermudah
mendapatkan informasi, tetapi pemberdayan pelatihan ini masih belum merata bagi
para pelaku UMKM dalam mendapatkan pelatihan karena jumlah UMKM yang sangat
besar dan masa Pandemi COVID-19 ini jumlah peserta yang mengikuti terbatas
lebih dikurangi untuk menghindari kerumunan.
Dibutuhkan pemberdayaan
lainnya dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung untuk meningkatkan
pertahanan UMKM dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 ini. Dinas Koperasi dan
UKM Kota Tulungaung harus mampu terus berinovasi dengan mengikuti permasalahan
yang ada saat ini termasuk perkembangan
teknologi yang dapat mendorong UMKM.
Pemasaran digital
marketing harus terus dikembangkan karena di masa pandemi COVID-19 ini
pemasaran produk harus dengan internet agar terus meningkat jumlah pembelinya.
Penggunaan teknologi di masa pandemi COVID-19 ini sangat dibutuhkan, pelatihan
dalam memanfaatkan teknologi seperti penggunaan komputer ataupun laptop untuk
proses pengeditan tampilan packaging mengedit kemasan terbaru yang menarik agar
pelaku UMKM mampu membuat sendiri tampilan kemasannya, dan pelatihan pemasaran
menggunakan internet dalam mengembangkan UMKM agar UMKM dapat semakin
berkembang dan maju serta dapat bertahan di masa pandemi COVID-19 ini.
Ketiga Pendampingan
UMKM Program pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tulungagung dalam bidang
pendampingan. Program pemberdayaan pendampingan yang dilaksanakan yaitu
kunjungan kelapangan 2 (dua) koperasi dan 5 (lima) UMKM setiap bulannya yang
dilakukan secara bergantian di setiap Kecamatan Kota Tulungagung .
Dinas Koperasi dan UKM
memiliki 2 pendamping UMKM. Untuk melakukan pemberdayaan UMKM di tengah Pandemi
COVID-19 ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memerhatikan keadaan
dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Program pemberdayaan pendampingan ini
bertujuan untuk memonitoring permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM
dan memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi.
Sampai saat ini
pemberdayaan dalam bidang pendampingan sudah berhasil, berjalan dengan baik dan
sudah mampu mengatasi kendala pemasaran dalam UMKM. Semakin banyak masyarakat
yang mengenal dan membeli produk-produk UMKM Kota Tulungagung.
Mengenai macam strategi
yang diberikan,ada pelatihan – pelatihan,pembinaan bimbingan teknis,pendampingan
dan pelatihan pemasaran online,bimbingan teknis berupa konsultasi mengenai
pembuatan perizinan dan juga mengenai pemasaran produk secara online.
Dari beberapa strategi
yang telah diterapkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sudah sangat bagus,karena
sangat membantu pelaku usaha yang masih awam mengenai usaha yang sedang di
jalankannya.Setelah salah satu pelaku usaha di berikan pelatihan,mereka
menerapkan ilmunya yang di dapat selama pelatihan kepada kelompoknya seperti
perkumpulan PKK.Selain itu pelaku usaha diarahkan untuk membuat inovasi-inovasi
baru agar usaha mereka dikenal dikalangan masyarakat dan supaya bisa mengangkat
pengganguran di masyarakat sekitar.Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah
memberikan fasilitas berupa pelatihan kepada umkm sesuai dengan tema yang
ditentukan.Manfaat bagi pelaku umkm setelah melakukan pelatihan jadi lebih
mengerti dan tentunya menambah wawasan pelaku umkm mengenai cara usaha yang
baik,Memberikan solusi sekaligus menjadi pembelajaran dan pelatihan yang
praktis.
Prodi
Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Posting Komentar