News Breaking
Live
wb_sunny

Kapolres Cilegon Tetapkan 6 Tersangka Terduga Kasus Pembunuhan Sesama Tahanan

Kapolres Cilegon Tetapkan 6 Tersangka Terduga Kasus Pembunuhan Sesama Tahanan

 

Kapolres Cilegon Sigit Haryono S.Ik,SH

SpiritNews.Media (Cilegon) — Usai meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, akhirnya, Kepolisian resort Cilegon menetapkan 6 orang tersangka terduga kasus pembunuhan di rutan  Mapolres Cilegon beberapa waktu lalu.

Diketahui dari rangkaian penyelidikan ke tahap penyidikan dan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 17 orang, kemudian dikuatkan dengan bukti-bukti  bahwa, tersangka merupakan sesama tahanan.

"Penyidik menetapkan 6 orang tersangka dalam perkara ini  yaitu As, Hy, M, Jp, N dan Da. Mereka, dipersangkakan oleh penyidik  telah bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain hingga menyebabkan kematian." ujar Sigit di depan awal media, Senin (21/2/2022).

Adapun motif kejadian yang berhasil digali oleh penyidik berdasarkan saksi-saksi yang ada rutan kata Sigit, bahwa salah satu tersangka yang di tuakan dalam tahanan yakni As, merasa tersinggung saat melakukan komunikasi dengan korban (Ag) sehingga tersangka melakukan pemukulan. Kemudian, 5 tersangka lainnya terprovokasi dan turut melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUH Pidana.

Terkait dengan prosedur penjagaan, Kapolres Cilegon memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan secara obyektif kepada seluruh anggota polri yang bertugas saat kejadian oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Jika terbukti lalai dan terjadi pembiaran, Kapolres meminta untuk dilakukan penegakan hukum atau tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(wan/wah).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar