Inspektorat Kota Cilegon Lakukan Sosialisasi Reviu Dokumen Anggaran Berbasis Elektronik
SpiritNews.Media (Cilegon) - Pemerintah Kota Cilegon melalui Inspektorat Kota Cilegon menggelar acara Sosialisasi Reviu Dokumen Anggaran Berbasis Elektronik berlokasi di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (01/04).
Reviu sendiri merupakan penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah di tetapkan.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian RI. "Mengawali sambutan ini, saya selaku Wali Kota Cilegon memberikan apresiasi atas kehadiran Bapak Dr. Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian RI beserta jajaran, terima kasih atas waktu dan piloting implementasi e_Reviu di Kota Cilegon," tuturnya.
Lebih lanjut, Helldy juga menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakan Sosialisasi Reviu untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan Informasi. "Adapun tujuan pelaksanaan Reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas atau limited bahwa informasi yang tertuang dari dokumen dan laporan keuangan telah disusun dengan sistim pengendalian internal yang memadai dan sesuai dengan aturan penyusunan, baik proses dan substansi nya dengan kata lain akurasi, keandalan dan keabsahan informasi," tuturnya.
Di akhir sambutannya, Helldy mengajak seluruh ASN bekerja sama memberikan yang terbaik untuk Kota Cilegon. "Dalam kesempatan ini, tentunya kami mengajak seluruh ASN di lingkungan Kota Cilegon untuk sama-sama memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon," tutupnya.(red).
Posting Komentar