DPRD Prov. Sumsel Lakukan Rapat Paripurna Tentang APBD Sumsel TA 2021
SpiritNews.media
(PALEMBANG) - Setelah Pada Rapat Paripurna Ke-LI (51) yang lalu Rabu, (8/6/22)
Gubernur Sumatera Selatan; H. Herman Deru menyampaikan Penjelasan terhadap
Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA)
2021, hari ini Senin, (13/6/22) Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya
terhadap Raperda dimaksud.
Rapat Pararipurna Ke – LI (51) lanjutan dengan agenda
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadapa Raperda tentang
pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2021 dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi, M. SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur
Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Senada dalam pandangan umumnya Fraksi-fraksi menyampaikan
Apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan
oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang telah diraih untuk ke delapan
kalinya berturut turur sejak 2014.
Selanjutnya Fraksi-fraksi menyoroti Pengelolaan Keuangan Daerah;
Kinerja Pendapatan Asli Daerah, Kinerja Belanja Daerah dan Masukan Serta Saran
bagi pembangunan daerah yang lebih baik lagi.
Setelah Sembilan Fraksi DPRD Prov. Sumsel menyampaikan Pandangan umumnya, selanjutnya Rapat Paripurna diskors untuk memberikan kesempatan eksekutif mempersiapkan jawabannya yang akan disampaikan pada jumat 17 Juni mendatang. (ADV)
Posting Komentar