DLH Kota Cilegon di Gruduk 8 LSM Terkait Sampah Dari Kabupaten Serang
SpiritNews.media (Cilegon) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon di gruduk oleh 8 (Delapan) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Cilegon yang tergabung dalam Aliansi Cilegon Bersih. Jum'at, 21/10/22.
Delapan LSM tersebut terdiri dari LSM ARUN, LPKMP, Gempita, Inakor, Peguron Jalak Banten, LSM Alibaba, LSM Japati, dan LSM Pasak Bumi.
Ketua LSM ARUN, Supriyadi, mengatakan tujuan untuk mendatangi DLH Kota Cilegon untuk menuntut pembatalan penerimaan sampah dari Kabupaten Serang.
"Kita sangat menolak adanya penerimaan sampah dari Kabupaten Serang," ujarnya.
Supriyadi menjelaskan, persiapan untuk TPSA (Tempa Pembuangan Sampah Akhir) di Kota Cilegon masih jauh.
"Untuk TPSAnya sendiri persiapannya baru 10 persen, untuk keamanan masyarakat sekitar terutama untuk masyarakat di Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cilegon. Itu untuk Ring 1 (satu) dan Ring 2 (dua)," tuturnya.
Pihaknya sangat kecewa terhadap DLH Cilegon yang mana tender terhadap penerimaan sampah dari Kabupaten Serang tersebut belum selesai namun pekerjaan sudah dilaksanakan.
"Angka untuk retribusi (sampah) untuk gambaran masih 85.000, itu juga belum deal (selesai). Untuk dealnya masih ngambang atau belum jelas," ungkapnya.
Menurutnya, DLH Kota Cilegon mempunyai safety untuk keamanan pengguna jalan, TPL (Third Party Liability), dan Jalan menuju TPSA.
"Itu harusnya di perbaiki dulu semua, baru bisa dilaksanakan," tegasnya.
Jika memang dipaksakan, lanjut Supri, untuk menampung sampah dari Kabupaten Serang, pihaknya akan melakukan aksi turun kejalan dengan nama Aliansi Cilegon Bersih.
Sementara itu, Plt. DLH Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, memberikan apresiasi lembaga yang memberikan masukan terhadap pihaknya dan tetap memperioritaskan Kebersihan di Kota Cilegon.
"Terimakasih terhadap yang memberikan masukan ke kami, namun kami tetap memprioriataskan pelayanan kebersihan di kota Cilegon," jelasnya usai audiensi dengan pihak LSM.
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar terkait adanya aktifitas tersebut.
"Sudah dilakukan sosialisasi ke masyarakat bagendung dan tidak ada penolakan. Sampai dengan saat ini aktivitas TPSA Bagendung tidak terganggu dengan adanya sampah dari Kabupaten Serang dan masih dapat menampung," terangnya.
"Kota Cilegon akan menggunakan teknologi pemerosesan sampah menjadi BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat) sehingga sampah di tpsa akan habis diproses," tambahnya. (Nanda/red)
Posting Komentar