Ketua DPRD Prov. Sumsel Ingatkan Pemuda Untuk Memberantas Korupsi
SpiritNews.media
(PALEMBANG) – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati,
menghadiri pembukaan Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi "Partisipasi
Pemuda dan LSM Membangun Provinsi Sumatera Selatan Bebas dari Korupsi"
yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ballroom
Beston Hotel, Palembang, Rabu, (12/10/22).
Anita mengapresiasi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta
Masyarakat KPK RI yang telah mengajak para pemuda dan LSM secara persuasif
untuk memberantas korupsi khususnya di Sumsel.
Menurut Anita, pemuda sebagai pemegang estafet pembangunan,
perlu memiliki tekad yang kuat dalam memberantas korupsi. Hal ini diungkapkan
Anita saat Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Wilayah Sumsel.
Pemprov Sumsel berkomitmen mendukung upaya pemberantasan
korupsi. Diantaranya telah dilakukan berbagai kegiatan upaya pemberantasan
korupsi antara lain bimtek keluarga berintegritas, dan dalam waktu dekat
Pemprov Sumsel juga berencana melaunching Desa Bebas Korupsi sebagai upaya
pencegahan korupsi dari keluarga setiap masyarakat hingga tingkat desa.
“Saya berharap ada sebuah literasi tentang korupsi misalnya apa
yang termasuk pelanggaran dalam kasus korupsi secara substantif. Dan juga ada
penerapan transparansi dalam setiap aspek kehidupan,” ujarnya.
Anita berharap materi yang disampaikan dapat dikemas dengan
menarik sehingga dapat menumbuhkan minat, semangat, dan wawasan para pemuda
dalam memberantas korupsi. Dan hal ini dapat dilakukan pada semua kalangan
masyarakat secara merata dimulai dari para tokoh masyarakat, ponpes, hingga ke
desa-desa.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI
Amir Arif, katakan ada 3 strategi yang digunakan oleh KPK dalam upaya
pemberantasan korupsi meliputi, strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan
penindakan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi media meningkatkan kompetisi dan kapasitas dalam mencegah dan memberantas korupsi di Sumsel melalui sinergi KPK bersama masyarakat, Pemprov Sumsel, dan forkopimda dalam memberantas korupsi. (ADV)
Posting Komentar