News Breaking
Live
wb_sunny

Pelanggaran yang Ditindak Melalui ETLE di Polda Banten Meningkat

Pelanggaran yang Ditindak Melalui ETLE di Polda Banten Meningkat

SpiritNews.Media (Serang) - Polda Banten telah memasang Electronic traffic law enforcement (E-TLE) di beberapa titik. Penggunaan ETLE ini guna mendisiplikan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Shinto menyebutkan berdasarkan data dari Ditlantas Polda Banten jumlah kendaraan yang tertangkap kamera ETLE. “Dari data Ditlantas Polda Banten per April 2021 sampai dengan Desember 2021 sebanyak 159.097 kendaraan tertangkap kamera ETLE kemudian data per Januari 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022 sebanyak 649.957 kendaraan tertangkap kamera ETLE,” ujar Shinto.

Dari data tersebut Shinto mengatakan bahwa kendaraan yang tertangkap kamera ETLE mengalami kenaikan yang cukup tinggi. “Dari data tersebut, jumlah kendaraan yang tertangkap kamera ETLE mengalami kenaikan 490.860 atau 309%,” terang Shinto.

Untuk diketahui, kamera ETLE saat ini sudah tersebar di 6 titik yang berbeda. “Jumlah titik ELTE yang ada di Polda Banten per April 2021 sampai dengan 28 Februari 2022 ada 3 titik kemudian pada 01 Maret 2022 sampai dengan sekarang Polda Banten kembali memasang 3 titik. Jadi saat ini Polda Banten telah memiliki dan memasang enam titik lokasi ETLE di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang,” tutur Shinto.

Kemudian Shinto mengatakan daerah-daerah di Polda Banten yang sudah terpasang kamera ETLE. “Enam titik yang dimaksud ialah di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung, lampu merah Pisang Mas, Jalan Raya Raya Serang-Jakarta tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang, simpang empat Kebon Jahe Kota Serang, dan simpang empat Ciruas,” jelas Shinto.

Terakhir, Shinto menghimbau kepada masyarakat agar membudayakan tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas. “Kami berharap agar masyarakat membudayakan tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas apalagi saat ini telah diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar yang tercapture atau tertangkap kamera ETLE,” tutup Shinto. (Bid/red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar