455 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Locok Dimusnahkan Polres Serang Hasil Operasi Sapu Jagat
Serang - Polres Serang memusnahkan ratusan pucuk senjata api
rakitan jenis bedil locok bekas jaman penjajahan, di halaman Polres Serang pada
Jum'at (24/02).
Dalam pemusnahan sejata api rakitan jenis bedil locok
tersebut, juga dihadiri dari tim Gegana Satbrimob Polda Banten, Irwasda Polda
Banten, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang
dan para PJU Polres Serang.
"Ada (455-red) senjata api rakitan jenis bedil locok,
451 jenis satu laras, 3 jenis 2 laras dan satu unit jenis genggam yang hari ini
kita musnakan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.
Yudha menyebutkan, ratusan senjata api rakitan tersebut,
merupakan hasil dari operasi sapu jagat pada tahun 1987 dan sudah lama berada
di Gudang Mapolres Serang. "Senjata ini didapatkan dari oprasi sapu jagat,
tetapi ada juga sebagian dari penyerahan warga secara sukarela," ujarnya.
Dari ratusan senjata api rakitan ini, lanjut AKBP Yudha
Satria, seluruhnya akan di musnakan (dilebur-red) di PT. Citra Baru Steel (CBS)
kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang.
"Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah berdasarkan
surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," tandasnya.
Posting Komentar